Online24,Maros– Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Hingga pertengahan Juli 2026, proses pendataan dan pemutakhiran dokumen calon jemaah haji dilaporkan telah mencapai sekitar 90 persen.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan kuota jemaah haji reguler untuk Kabupaten Maros pada musim haji 2027 ditetapkan sebanyak 453 orang. Selain itu, tersedia kuota prioritas bagi calon jemaah lanjut usia (lansia) sebanyak 10 orang.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan pendataan calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada tahun 2027. Informasi juga telah kami sampaikan kepada masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2012,” kata Ahmad Ihyadin saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, calon jemaah yang masuk dalam manifest keberangkatan merupakan mereka yang telah mendaftar haji hingga 14 Februari 2012.
Dalam proses pemutakhiran data, pihaknya juga menerima laporan sejumlah calon jemaah yang telah meninggal dunia. Sesuai ketentuan, kuota tersebut akan dialihkan kepada ahli waris yang memenuhi persyaratan.
“Bagi calon jemaah yang telah wafat, posisinya akan digantikan oleh ahli waris yang sah sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Ahmad Ihyadin menambahkan, Kantor Wilayah Kemenhaj Sulawesi Selatan memberikan batas waktu kepada seluruh kabupaten/kota untuk menyelesaikan pengumpulan dan pelaporan dokumen calon jemaah paling lambat 27 Juli 2026.
Dengan progres pendataan yang telah mencapai 90 persen, pihaknya optimistis seluruh proses administrasi calon jemaah haji asal Kabupaten Maros dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Kami optimistis seluruh dokumen administrasi calon jemaah haji dapat dirampungkan tepat waktu sebelum batas pelaporan,” pungkasnya.












