Online24,Maros— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, membidik penerimaan pajak daerah sebesar Rp277 miliar pada 2027. Target tersebut meningkat sekitar Rp21 miliar dibandingkan target 2026 yang sebesar Rp256 miliar.
Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Maros akan mengoptimalkan potensi pajak yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kawasan komersial.
Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, mengatakan salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Pergudangan 88.
“Salah satu yang menjadi sasaran adalah Pajak Bumi dan Bangunan di kawasan komersial, termasuk Pergudangan 88,” kata Ferdiansyah usai penandatanganan berita acara penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 sektor pajak dan retribusi di Ruang Marusu, Senin (19/10/2026).
Ferdiansyah menjelaskan, masih terdapat potensi penerimaan pajak yang bisa ditingkatkan di kawasan tersebut. Pasalnya, sejumlah lokasi belum pernah dilakukan penyesuaian pajak.
Karena itu, pihaknya akan mengoptimalkan potensi yang sudah ada untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah pada 2027.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggali potensi pajak yang belum maksimal sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Penandatanganan berita acara penetapan target PAD tersebut juga menjadi yang pertama kali dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan target pendapatan daerah untuk tahun berikutnya.
Proses penetapan target itu mengacu pada arahan Kementerian Dalam Negeri serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang pedoman penyusunan APBD.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan PAD sebesar Rp420 miliar pada 2027.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan peningkatan PAD akan dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi yang sudah ada.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak mengandalkan pembentukan sumber pajak baru, melainkan memaksimalkan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal.
“Ada inovasi-inovasi yang dilakukan Bapenda Maros sehingga potensi, target, dan realisasi itu terlihat meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut menegaskan, peningkatan PAD menjadi penting di tengah tantangan keuangan daerah, terutama akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dia menyebutkan, APBD Maros pada periode 2024 hingga 2026 mengalami penurunan sebesar 11,8 persen.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk semakin mengoptimalkan sumber pendapatan yang dapat dikelola secara mandiri melalui pajak dan retribusi daerah.
Dengan target PAD Rp420 miliar pada 2027, Pemkab Maros berharap optimalisasi potensi penerimaan yang sudah ada dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah keterbatasan anggaran.
















