Kapolda Sulsel Perdana ke Maros, Soroti Ancaman Kejahatan

banner 468x60

Online24,Maros- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol M. Awal Chairuddin melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Rabu (4/11/2026).

 

Kunjungan tersebut menjadi yang pertama dilakukan Awal Chairuddin ke wilayah jajaran Polres setelah resmi menjabat sebagai Kapolda Sulsel.

 

Kedatangan Irjen Pol M. Awal Chairuddin di Mapolres Maros disambut langsung Kapolres Maros AKBP Devi Sujana bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Wakil Bupati Andi Muetazim Mansyur, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah tokoh masyarakat.

 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda tidak hanya bersilaturahmi dengan jajaran kepolisian dan pemerintah daerah, tetapi juga berdialog bersama tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Maros.

 

Kapolres Maros AKBP Devi Sujana mengatakan, kunjungan perdana Kapolda Sulsel ke Kabupaten Maros menjadi kehormatan sekaligus momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

 

Dia menyebut, luas wilayah Kabupaten Maros yang mencapai sekitar 1.600 kilometer persegi tidak sebanding dengan jumlah personel kepolisian yang bertugas.

 

“Untuk wilayah Maros saja, kita punya luas wilayah 1.600 kilometer persegi, dengan anggota hanya 600 orang. Tentu saja itu suatu hal yang mustahil Maros bisa aman tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaganya,” kata Devi.

 

Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui kunjungan tersebut, pihaknya berharap terbangun komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat.

 

Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengapresiasi kunjungan perdana Kapolda Sulsel tersebut. Dia menyebut koordinasi antara Pemkab Maros dan jajaran Polres Maros selama ini telah berjalan dengan baik.

 

Chaidir juga mengungkapkan sejumlah tantangan keamanan yang dihadapi Kabupaten Maros. Salah satunya karena posisi Maros yang berbatasan langsung dan menjadi daerah penyangga Kota Makassar.

 

Menurutnya, kondisi tersebut turut membawa sejumlah persoalan sosial perkotaan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras hingga aktivitas kelompok pengendara motor yang meresahkan masyarakat.

 

“Maros ini menjadi penyangga Kota Makassar, sehingga hal-hal yang mungkin menjadi penyakit sosial urban juga hadir di Kabupaten Maros. Misalnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan berbagai kegiatan yang berdampak negatif. Kadang juga geng motor dari Makassar sampai ke Maros,” ungkap Chaidir.

 

Dia berharap sinergi pemerintah daerah, kepolisian dan masyarakat terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Dalam kesempatan tersebut, Chaidir juga menyatakan dukungan terhadap program Kapolda Sulsel, termasuk pendekatan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kegiatan keagamaan dan penyerapan aspirasi warga.

 

Di sisi lain, Kapolda Sulsel Irjen Pol M. Awal Chairuddin mengungkapkan alasan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang dikunjunginya setelah resmi menjabat. Menurutnya, Maros merupakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan gangguan kamtibmas di Sulawesi Selatan.

 

Dia menyebut, berdasarkan data yang dipelajarinya selama sekitar satu bulan bertugas di Polda Sulsel, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang angka kejahatan tertinggi.

 

“Polrestabes Makassar penyumbang tertinggi, hampir 60 persen kejadian angka kejahatan itu penyumbangnya di Kota Makassar. Kemudian Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, wilayah hukum Polres Pelabuhan, dan Kabupaten Bone,” jelas Awal.

 

Kapolda menilai kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kejahatan di Kabupaten Maros.

 

Dia secara khusus menyoroti peredaran narkoba, minuman keras, kenakalan remaja hingga aksi berandal motor. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan melalui penindakan kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan dan masyarakat.

 

Awal juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan regulasi untuk mengawasi peredaran minuman keras, termasuk mengatur lokasi penjualan yang diperbolehkan.

 

Selain itu, dia mendorong agar perusahaan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Maros memberikan kesempatan kerja lebih besar kepada masyarakat lokal sesuai kompetensi yang dimiliki.

 

“Kalau ada program-program yang sifatnya menyejahterakan masyarakat, saya menyarankan langsung kepada masyarakat yang mungkin tidak memiliki penghasilan. Stakeholder bandara juga punya kesempatan memberikan pekerjaan bagi masyarakat di Kabupaten Maros, ya harus diprioritaskan,” ujarnya.

 

Kapolda juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Dia menyebut usia 13 hingga 17 tahun cukup mendominasi kasus kenakalan remaja yang ditangani kepolisian.

 

Sebagai langkah memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, Awal mengajak warga memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 apabila menemukan tindak kejahatan maupun potensi gangguan kamtibmas.

 

Menurutnya, layanan tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sehingga laporan warga dapat segera ditindaklanjuti.

 

“Untuk membantu Polres Maros sangat mudah, masyarakat bisa mengaktifkan pelayanan 110 untuk melaporkan atau menginformasikan apa saja yang dilihat sebagai ancaman gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *