Luwu Utara — Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) menggelar sosialisasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Pengawasan Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Kamis (16/1/2020) di Aula Bappeda, Kantor Gabungan Dinas.
Dibuka oleh Buramin Dannu mewakili Bupati dan Sekretaris Daerah Luwu Utara selaku Ketua KPPP, sosialisasi ini diikuti peserta yang berasal dari para petani, pengecer, dan distributor pupuk bersubsidi, para kepala desa, para penyuluh dari BPP kecamatan, KKT dan KWT se-Luwu Utara dan NGO.
Dalam sambutannya, Buramin mengatakan dengan adanya SOP dan layanan pengaduan online diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi akan benar-benar tepat sasaran.
“Sosialisasi yang digelar setiap tahun ini adalah upaya untuk memperbaiki pengawasan distribusi dan peredaran pupuk bersubsidi dan pestisida di Luwu Utara khususnya untuk tahun 2020 ini” ungkap Buramin.
Terkait SOP aduan online, Kepala Dinas Kominfo Arief R Pallalo menjelaskan bahwa saat ini masyarakat khususnya para petani ataupun kelompok tani dapat mengajukan aduan secara online di website lapor.go.id yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR!) atau melalui media sosial Facebook dan Twitter dapat juga melalui layanan sms ke no 1708 jika menemukan kendala dalam mendapat pupuk bersubsidi atau terkait keluhan lainnya.
Arief menambahkan bahwa Dinas Kominfo Luwu Utara juga memiliki layanan aduan lokal yaitu SMSKi. “Sebenarnya kita juga punya layanan aduan lokal, SMSKi tapi karena pupuk bersubsidi ini bersifat Nasional jadi kami sarankan Bapak/Ibu melapor via LAPOR karena layanannya yang mencakup seluruh Indonesia” jelas Arief.
Sementara itu, Perwira Penghubung Syafaruddin menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan terjun langsung ke lapangan dan melihat fakta yang dialami dan dirasakan para petani.
Diketahui Sosialisasi SOP dan Rencana Kerja KPPP Luwu Utara ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Andi Sarappi, Kadis Kominfo Arief R Palallo, Kepala Bappeda Rusydi Rasyid, Kadis Ketahanan Pangan Alauddin Sukri, Perwira Penghubung Kodim 1403/Sawerigading Syafaruddin, pihak Kejaksaan dan Polres Luwu Utara juga Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), KATALIS dan OXFAM Indonesia.