Online24jam, Makassar, – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Rusmayani Madjid, geram begitu mengetahui tanda tangannya dipalsukan. Ia menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan surat edaran penutupan THM.
“Hoaks itu. Saya belum pernah menandatangani apapun,” tegasnya.
“Tanda tangan saya dipalsukan. Tidak pernah saya tanda tangan. Itu pun baru sebatas koordinasikan dengan pimpinan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa beredar surat dari Disbudpar terkait penutupan kegiatan Tempat Hiburan Malam (THM), dalam rangka percepatan pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.

Dalam surat tersebut, tercantum sejumlah jenis usaha yang belum diperbolehkan beroperasi, seperti Klub Malam, Diskotik,Pub, tempat Karaoke, Bar dan Cafe; Panti pijat, Refleksi, dan SPA (Solus Per Aqua); serta Bioskop.
Untuk itu ia berharap agar pelaku pemalsuan surat edaran tersebut perlu diusut.











