Supriansa Pimpin Sidang Sengketa Musda Papua Barat di Mahkamah Golkar

News64 Views
banner 468x60

Online24, Jakarta – Anggota DPR RI Supriansa, SH.,M.H menjadi Ketua Majelis saat memimpin sidang Mahkamah Partai DPP Golkar (MP) atas gugatan hasil Musda Papua Barat yang telah berlangsung 15 Agustus 2020 lalu. Pada Musda itu, memutuskan Alfons Manibuy sebagai Ketua terpilih.

Sidang MP Golkar ini dipimpin oleh Supriansa, SH.,MH. Ia didampingi oleh DR. Heru Widodo dan Dewi Asmara masing masing sebagai anggota majelis panel.

Sidang yang berlangsung di Kantor DPP Golkar dan terbuka untuk umum berlangsung Jumat 28 Agustus 2020.

Dalam sidang tersebut hadir sekitar delapan peserta dari Papua Barat termasuk pemohon Lambert Jitmau.

Sementara di luar sidang juga dihadiri sejumlah pendukung Lambert yang juga Walikota Sorong itu. Kuasa hukum pemohon, Daniel Tonapa Masiku mengatakan pada sidang pendahuluan, dirinya telah membacakan permohonan alasan alasan keberatan.

Pihaknya juga telah menerima beberapa saran dari majelis hakim yang diiimpin oleh Supriansa, anggota Komisi III DPR RI. Pada sidang ke depan nantinya, pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi serta alat bukti setelah mendengar jawaban dari termohon.

Supriansa dijadwalkan kembali akan memimpin sidang hasil Musda Papua ini pada pekan depan. (*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *