Andi Rachmatika Dewi, Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan di Tanjung Merdeka

News, Regional77 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Andi Rachmatika Dewi melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, di Villa Pantai Biru, Kelurahan Tanjung Merdeka, Minggu (13/9/2020).

Andi Rachmatika Dewi menyebutkan, Kelurahan Tanjung Merdeka menjadi salah satu potensi wisata yang perlu dikembangkan. Olehnya itu, perlu ada dukungan dari berbagai pihak untuk menjadikan objek wisata ini dilirik oleh wisatawan, khususnya masyarakat lokal.

“Ada beberapa yang bisa mendatangkan keutungan baik untuk pemerintah juga warga, tapi persoalannya ada banyak yang harus diperbaiki dan diperjuangkan,” ucap Andi Rachmatika Dewi.

Yang pertama, kata Cicu-sapaan karib Andi Rachmatika Dewi, penting untuk memperbaiki akses jalan di destinasi wisata tersebut. Namun kendalanya, di tempat ini pihak GMTD akan melakukan penutupan akses jalan, sehingga masyarakat setempat akan kesulitan dan terbebani.

“Kita masih debat dengan GMTD dimana perlu memberi ruang untuk masyarakat untuk mendapatkan haknya. Inshaalah akan kami kawal dan perjuangkan, GMTD juga harus memikirkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, ialah menyediakan fasilitas penunjang lainnya misal kamar mandi/WC, tempat kuliner, terakhir ialah promosi wisata baik melalui sosial media maupun media cetak atau online.

“Kita butuhkan fasilitas dan infrastruktur yang menunjang. Sekarang kan pengembangan pariwisata terhambat karena pandmei. Nah bagaimana kita menerapkan protap new normal untuk objek wisata,” tuturnya.

Sementara itu, Praktisi Pariwisata Didi Setyadi menjelaskan, daerah pesisir sangat menarik menjadi tempat refreshing atau liburan. Majunya sektor pariwisata tidak lepas dari peran masyarakat dan dukungan stakeholder lain, khususnya pemerintah.

“Bagaimana kita membangun daerah pesisir agar menarik, bagaimana kita memelihara dan mempromosikan. Fasilitas sangat penting untuk pembangunan,” tuturnya.

Dalam sosialiasisasi perda ini, turut hadir Lurah Tanjung Medeka, Ketua RT, 03/RW 06. Cicu juga didampingi Sekretaris DPD NasDem sekaligus Anggota DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *