Online24, Jakarta – Angota Komisi III DPR RI Supriansa memberikan apresiasi kepada Kepolsiiaan daerah Sulawesi Selatan yang sukses membongkar jaringan Narkoba di Makassar serta menangkap tiga pelaku di tempat yang berbeda. Seperti diketahui, Polda melalui jajaran reskrim Narkoba menangkap dua pengedar Sabu-sabu sebanyak 13,8 Kg.
Penangkapan dan Penggeledahan di Pimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sulsel AKBP HERMAWAN, S.I.K bersama Timsus Ditnarkoba Polda Sulsel, 20 September 2020 lalu.
Suksesnya membongkar pengedar tersebut mendpat apresiasi dari Supriansa, anggota Fraksi Golkar dari Sulawesi Selatan.
“Saya memberi apresiasi kepada Kapolda bersama segenap jajaran di dirnarkoba yang berhasil membongkar jaringan narkoba di sulsel” kata Supriansa saat media di Makassar memintai tanggapan atas terbongkarnya kasus tersebut, di tengah pandemi covid 19.
Dirinya mengaku mengikuti perkembangan kadis kasus di Sulawesi Selatan terutama pasa kasus Narkoba. Dan keberhasilan Polda Sulsel membongkar jaringan serta pelaku nya adalah sesuatu pekerjaan yang luar biasa dan patut diapresiasi. Apalagi katanya, membongkar kasus yang besar puluhan kilogram.
Memang selama tiga hari sejak tanggal 20 hingga 23 September 2020, Polda Sulsel membongkar kasus Narkoba Jenis Shabu 13.852 Gram (13,8 Kg) dan Ekstasi 2994 Butir. AKBP Hermawan bersama timnya menangkap pria bernama Achmad Toto Alias Rio, Umur 28 tahun, Pegawai Swasta yang beralamat di Perumahan Angin Mamiri Jl. Hertasning Kelurahan Karunrung.
Usai menangkap Achmad, polisi lalu mendatangi Andi Saldi Umur 26 Tahun, Pekerjaan Kontraktor beralamat Di jalan. Veteran Selatan. Hermawan juga menangkap Munajid Umur 25 tahun Perbedaan Wiraswasta di Jl. Racing Centre Kompleks UMI Panakukang.