Online24, Maros – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros membentuk Desa pengawas pemilu dan anti politik uang.
Adapun tujuan dibentuknya Desa pengawas pemilu dan anti politik uang tersebut guna meningkatkan pemahaman demokrasi yang baik di tingkat desa, terlebih khusus mencegah terjadinya money politik di desa tersebut.
” Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman demokrasi yang lebih baik di tingkat desa, kami dari bawaslu maros membentuk desa pengawas pemilu dan anti politik uang, alhamdulillah sudah ada beberapa desa yang berkomitmen dengan kami”. Jelas Ketua Bawaslu Maros Sufirman.
Saat ini sudah ada 3 Desa dari berbagai Kecamatan di Maros yang berkomitmen dengan Bawaslu Maros untuk bersama – sama melakukan pengawasan pemilu dan anti politik uang.
” Saat ini sudah ada 3 desa yang berkomitmen dengan kami yakni desa majannang di kecamatan maros baru, desa bontolempangan di kecamatan bontoa, dan desa allaere di kecamatan tanralili, kami pun telah melaksanakan sosialisasi dan penandatanganan prasasti komitmen bersama dengan para kepala desa”. Ujar Ketua Bawaslu Maros.
Rencananya dalam waktu dekat ini pihak Bawaslu Maros akan membentuk kembali Desa pengawas pemilu dan anti politik uang di Kecamatan Wilayah terluar Maros.
” Tanggal 8 nanti kita akan berkunjung ke 3 Kecamatan terluar Maros, Yaitu Camba Mallawa dan Cenrana untuk membentuk kembali desa pengawas pemilu di Kecamatan tersebut”. Tutup Sufirman
(Achmad)