Kasus BOP Covid- 19 Kemenag Maros Jalan di Tempat

News, Regional45 Views
banner 468x60

Online24, Maros – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maros, Sulawesi selatan, menggelar press release akhir tahun capaian kinerja selama tahun 2020.

Salah satu yang dirilis oleh Kejari Maros yakni kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Dana Bantuan Operasional (BOP) Covid-19 untuk madrasah dan pondok pesantren yang di Kementerian Agama (Kemenag) Maros mentok di meja penyidikan Kejari Maros.

Diduga adanya pemotongan dana bantuan operasional yang dilakukan oknum di Kemenag Maros itu, masih tetap dalam status penyelidikan. Bahkan, dugaan Pungli itu diserahkan ke Irjen Kemenag.

Meski begitu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Muh Afrizal menegaskan, kasus itu tetap dalam penanganan Kejari Maros dan masih menunggu hasil audit dari pihak Irjen.

“Kasusnya tetap jalan tapi memang untuk saat ini, kasus itu kita serahkan dulu ke Irjen untuk melakukan audit internal dan kita tunggu hasilnya dulu,” katanya, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut, Afrizal mengaku pihaknya terkendala dalam pembuktian. Pasalnya pernyataan sejumlah saksi yang sudah diperiksa berubah-ubah.

“Iya ada beberapa saksi kita periksa itu awalnya bilang begini, pas kita periksa lagi, ngomongnya lain. Tapi kami akan tetap tangani kasusnya,” lanjutnya.

Diketahui, Kejari Maros mengusut kasus dugaan Pungli BOP Covid-19 di Kemenag Maros pada awal September 2020. Oknum di Kemenag diduga melakukan Pungli hingga 26 persen dari BOP yang diberikan ke pesantren dan madrasah.

Ada 14 madrasah yang menerima Rp 10-15 juta, sementara untuk 20 pesantren menerima BOP antara Rp 25-40 juta. Masing-masing penerima BOP ini pun diduga telah dimintai potongan oleh oknum Kemenag

Selain kasus itu, akhir tahun 2020 ini, Kejari Maros juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi bantuan pangan non tunai untuk penanganan Covid-19 dari Kementrian Sosial di Maros.

“Sesuai Juknis, memang tidak boleh bantuan itu dalam bentuk paket. Nah di Maros ini bentuk bantuannya sudah dalam bentuk paket sembako,” bebernya.

Kasus ini diakui oleh Afrizal sudah dalam tahap penyidikan. Namun belum ada tersangkanya. Diakui, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah keterangan dan juga barang bukti.

(Achmad )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *