Online24, Luwu Utara – Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah saat ini tengah memasuki penyuntikan vaksin dosis kedua, Senin (15/2/2021). Bupati Luwu Utara, Forkopimda dan sebagian tenaga kesehatan telah menerima suntikan dosis kedua pagi tadi yang dipusatkan di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Nah, hingga pelaksanaan vaksinasi dosis kedua dimulai, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu Utara belum menerima laporan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) yang serius dari seluruh Puskesmas yang melaksanakan vaksinasi Covid-19. Hal ini diungkap Juru Bicara Coavid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, Senin (15/2/2021), di Masamba.
“Sampai sekarang kami belum menerima laporan KIPI yang berat dari seluruh puskesmas, karena memang tidak ada ji efek sampingnya, aman ji. Paling ngantuk sedikit dan nyeri di bagian yang disuntik. Paling itu ji reaksinya setelah divaksin,” ungkap Komang meyakinkan sebagian masyarakat yang masih ragu untuk divaksin Covid-19.
Untuk itu, ia berharap tenaga kesehatan, baik yang sudah maupun yang belum divaksin agar tampil di garda terdepan meyakinkan masyarakat bahwa vaksinasi ini aman. “Nakes itu garda terdepan. Kalau vaksinasi gagal, tidak akan berakhir ini pandemi. Nah, nakes ini yang diharap sebagai pendobrak keraguan masyarakat terhadap vaksin Covid-19,” tegas dia.
Sekadar diketahui, KIPI adalah setiap kejadian medis yang terjadi setelah pemberian imunisasi. Kejadian ini dapat merupakan reaksi vaksin. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi disebutkan, KIPI terdiri dari efek serius dan non-serius. KIPI yang serius adalah setiap kejadian medis setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, dan kematian. Sementara non-serius tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan si penerima vaksin.