Dewan Desak Izin Operasional Holywings Dicabut, Ini Respons Pj Walikota Makassar

News1570 Views
banner 468x60

ONLINE24, MAKASSAR — Pemberlakuan pembatasan operasional bagi pelaku usaha oleh Pemkot Makassar tengah bergulir hingga 26 Januari 2021. Angka kasus harian Covid-19 semakin tinggi, yang merupakan akibat dari berbagai akumulasi dan efek dari maraknya kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan.

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Kasrudi mendesak pemerintah kota Makassar dan Satgas Covid-19 menegakkan aturan yang telah dibuatnya. Perlu adanya tindakan hukum bagi yang melanggar tanpa pandang bulu.

Adanya temuan pelanggaran aturan pembatasan operasional yang dilakukan tempat hiburan malam (THM) Holywings Makassar 4 Club direspon keras legislator Gerindra itu.

Kasrudi menyarankan THM tersebut segera ditutup atau jika perlu izin operasionalnya dibekukan demi penegakan aturan pembatasan jam malam.

“Kalau perlu cabut izin operasionalnya. Mereka ini kan sudah tahu ada aturan jam malam, tapi tetap melanggar. Ini artinya mereka melawan hukum,” tutur Kasrudi kepada fajar.co.id, Kamis (14/1/2021).

Selain menimbulkan efek jera, Kasrudi menerangkan, penindakan itu juga menjadi pembelajaran bagi pelaku usaha lain bahwa aturan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 itu tidak semata wacana belaka.

“Ini juga jadi pembelajaran bagi pengusaha lainnya. Kalau ini dibiarkan, THM lain akan menganggap aturan ini tidak ketat. Segera beri sanksi tegas,” pungkasnya.

Sementara itu Pj Walikota Makassar Rudy Djamaluddin memastikan Holywings Club akan disanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Iya, pasti kita akan tindaki. Karena kita sudah sepakat dengan TNI dan Polri untuk itu. Bagi siapa saja yang melanggar seperti itu (Holywings) akan kita kenakan pasal pidana,” tegasnya.

Rudy menjelaskan bahwa beroperasinya Cafe Holywings diluar dari jam yang telah ditentukan dianggapnya sangat membahayakan bagi orang banyak

Apalagi, saat ini, lanjut Rudy Pemerintah Kota Makassar sedang menerapkan pembatasan jam malam.

“Itukan Polisi yang membubarkan kegiatan di Holywings pasti sudah punya catatan, nanti tinggal direkomendasikan bagaimana tindaklanjutnya,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *