Online24jam, Makassar, – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kedatangan jajaran pejabat dari Pemkab Pangkep. Kunjungan itu dipimpin oleh Wakil Bupati Pangkep, Syahban Sammana.
Pertemuan berlangsung di Ruang Sipakalebbi Lantai 2 Balai Kota Makassar, Rabu (02/02/2022). Di sana, Pemkab Pangkep melakukan studi banding soal pengelolaan sampah di Makassar.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Dewan Pendiri Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI), Saharuddin Ridwan. Kepada jajaran Pemkab, ia menyarankan beberapa hal soal pengelolaan sampah.
Sahar menjelaskan bahwa Pemkab Pangkep mesti menerbitkan aturan yang jelas perihal pengelolaan sampah. Khususnya dalam. mengatur soal kelembagaan.
“Tadi saya sarankan untuk buat regulasi pembuatan UPTD Bank Sampah induk sama dengan Makassar. Ada juga aturan kewajiban pegawai, bank sampah unit di desa,” ujarnya.
Regulasi itu penting. Sebab, kata Tenaga Ahli Lingkungan Kabupaten Tangerang ini, kelembagaan yang terstruktur justru memudahkan dalam pengelolaan sampah.
“Jadi kelembagaan ini harus ada sampai di kecamatan,” tambah Saharuddin.
Berikutnya, Sahar mengatakan bahwa penting juga membiayai pengelolaan sampah dari masyakarat. Pun demikian dengan memberds mereka dalam mengelola sampah agar bernilai ekonomis.
“Setelah ada regulasi, barulah kita masuk ke pembiayaan dan pemberdayaan. Di sini yang paling penting. Jangan hanya berfokus pada membuang ke TPA saja,” tutup Sahar.
Dari Pemkot Makassar, pertemuan itu dihadiri langsung oleh beberapa pejabat. Beberapa diantaranya, Asisten II, Rusmayani Madjid dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aryati Puspasari Abady. (*)