Online24, Makassar – Balai Bahasa dan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bersama SMK Telkom Makassar mengadakan Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) di Aula Lontara SMK Telkom Makassar.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa kelas 11 dan 12 serta beberapa guru SMK Telkom Makassar. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi ini yang dipandu oleh ibu Nurlina Arisnawati, S.Pd, M.Pd. yang merupakan perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
“Kegiatan ini sangat menarik karena memberikan kita informasi baru soal Bahasa Indonesia. Terlebih disela-sela sosialisasi ada banyak bahasa baru yang baru kami dengar, ternyata banyak kosa kata dalam bahasa Indonesia yang jarang kita pakai” kata Muhammad Hasyism (29/08/24), salah satu siswa SMK Telkom Makassar yang juga salah satu peserta Sosialisasi UKBI
Sosialisasi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan kegiatan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik beserta guru guru akan pentingnya menjadi warga yang mahir berbahasa. Selain itu sertifikat UKBI kini menjadi persyaratan untuk menerima beasiswa Negara.
“Kini sertifikat UKBI menjadi salah satu syarat administrasi di banyak pendaftaran termasuk pendaftaran pascasarjana dan untuk memperoleh beasiswa. Jadi jika ingin memproleh beasiswa nantinya, maka harus punya sertifikat UKBI dulu, sebagai tanda bahwa kita” jelas Nulina Arisnawati, perwakilan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan
Selain itu, sertifikat UKBI juga punya predikat berdasarkan point yang diterima pasca ujian, layaknya TOEFL yang telah menjadi persyaratan administrasi diberbagai pendaftaran beasiswa di Indonesia. UKBI juga punya syarat predikat berdasarkan jenjang pendidikan dan profesi.
“UKBI itu seperti TOEFL jika di bahasa Inggris. Sertifikatnya juga punya predikat, untuk pelajar terutama SMK sederajat itu minimal mendapatkan predikat Madya dan untuk profesi Guru minimal mendapatkan predikat Unggul.” lanjut Nurlina saat berbicara di depan siswa dan guru SMK Telkom Makassar
Berdasarkan Permendikbud Nomor 70 tahun 2016 bahwa sertifikat UKBI memiliki predikat, diantaranya: Istimewa (725-800 poin), Sangat Unggul (641-724 poin), Unggul (578-640 poin), Madya (482-577 poin), Semenjana (405-481 poin), Marginal (326-404 poin), dan Terbatas (251-325 poin).
“Sementara itu, bagi yang memiliki poin 250 ke bawa dikategorikan Pra wicara, tidak mendapatkan sertifikat melainkan mendapatkan surat keterangan dan direkomendasikan untuk mengikuti banyak pelatihan berbahasa Indonesia.” tambah Nurlina.
Selain itu Kemendikbud juga mengadakan Apresiasi giat UKBI Adaptif Merdeka yang merupakan kompetisi antar sekolah tingkat Nasional sebagai bagian daripada sosialisasi dan apresiasi pada kegiatan UKBI melalui pembuatan konten di kanal Youtube dan media sosial lainnya.
SMK Telkom berkesempatan mendapatkan hadiah 25 juta dengan cara mengikuti lomba ini, dalam kontennya terdapat video tentang cara sekolah melakukan apresiasi terhadap UKBI serta mendokumentasikan kegiatan UKBI di sekolah.
“Jadi setiap sekolah berhak mendaftarkan sekolahnya dengan mengikuti tahapan dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan” jelas Nurlina Arisnawati kepada seluruh peserta. (*)