Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Sitaan Kantor Bea Cukai Makassar

Barang Menjadi Milik Negara (BMMN)

Berita Foto123 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar,- Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar melakukan Pemusnahan Barang sitaan yang Menjadi Milik Negara (BMMN). Hasil Penindakan periode Tahun 2024 senilai Rp.10.79 Miliar Rupiah. Kamis 5 Desember 2024, di Pelabuhan Makassar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *