Restrukturisasi Atasi “Cacat Bawaan” BPJS Kesehatan 

Kesehatan, News1 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – “Apa yang salah dengan BPJS Kesehatan?” tanyaku kepada Prof.Dr.Amran Razak SE,M.Sc guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

“Tidak ada yang salah,cuma memang dari awal BPJS sudah memiliki “cacat bawaan” yang berefek macam-macam hingga meningalkan residu yang kira rasakan hingga sekarang ini. Perlu dilakukan restrukturisasi,” jawab Prof.Amran mengawali diskusi buku barunya berjudul “Sketsa Politik Jaminan Kesehatan Nasional“ suatu sore di Jakarta, Rabu (22/1/2020). Bagaimana implementasi solusi tersebut? “Bacalah buku ini, ada jawabannya hehe…” tambahnya sembari berpromosi.

Buku dengan sampul putih dengan isinya sebanyak 115 halaman ini yang merupakan kompilasi tulisan Prof Amran bersama mantan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Dr. Chazali H. Situmorang, APT., M.Sc, CIRB ini menggambarkan bagaimana sketsa historis perjalanan politik Jaminan Kesehatan Nasional hingga persoalan-persoalan krusial dalam penyelenggaraannya saat ini.

Secara sekilas saat diberikan buku ini, saya menemukan berbagai tafsir tersajikan dalam bahasa yang ringan, enak dibaca, serta gurih dalam dalam menyoal dan juga membahas mengapa BPJS Kesehatan selalu defisit bahkan sejak di tahun pertama awal pemberlakuannya di Indonesia. Mungkin karena Prof.Amran memiliki latarbelakang jurnalistik yang semasa mahasiswa dikenal juga sebagai penggiat pers kampus. Juga bagaimana mengatasi aneka masalah yang terjadi dalam kaitannya dengan manajemen pelayanan hingga potensi kecurangan (fraud) pada lini pelayanan kesehatan.

Dibalik berbagai sorotan yang menerpa BPJS Kesehatan, Prof.Amran mengharapkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan semestinya merupakan wujud “nawacita” sebagai eksistensi kehadiran negara. Sentuhan kebijakan negara dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang layak bagi setiap warga negara (universal health coverage) di tahun 2019 menjadi taruhan keadilan dalam kesehatan. Bahkan ia menyodorkan sejumlah data yang menunjukkan masih ada sekitar “sepertiga” penduduk Indonesia belum memiliki jaminan kesehatan.”Lalu pertanyaannya kemudian, mampukah bangsa ini menyediakan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi penduduk semesta?” katanya.

Keahdiran buku ini semacam oase ditengah cerita suram terkait defisit BPJS Kesehatan yang kembali terulang. Setelah sebelumnya pada 2014 BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp3,3 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada 2015 dan Rp9,7 triliun pada 2016, pada jelang akhir tahun 2019, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melapor ke Wakil Presiden Jusuf Kalla defisit telah mencapai Rp9 triliun.

Kisah defisit ini tidak terjadi saat program jaminan kesehatan dikelola oleh PT Askes (Persero), yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan PT Askes (Persero) bisa membagikan dividen, meski dalam jumlah tidak terlalu besar. Mengapa pasca program BPJS terjadi defisit?

Selain itu, dalam buku ini juga Prof.Amran sebagai penulis  juga mengangkat fenomena bagaimana masyarakat yang berada di pesisir dan kepulauan mengalami hambatan geografis dalam mengakses pelayanan kesehatan di era BPJS. Padahal prinsipnya, setiap warga negara peserta BPJS Kesehatan seharusnya dapat menikmati pelayanan kesehatan secara merata dan adil di manapun berada.

“Target pemerintah mewujudkan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi peserta BPJS, maka segala ketidakjelasan yang berasal dari “cacat bawaan” BPJS ini harus segera dicarikan solusinya sebelum semuanya terlambat, demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat,” kata Prof.Amran.

Penulis : Rusman Madjulekka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *