DPRD Makassar bandingkan Penerapan TPP di Malang

Dukcapil Makassar

Online24, Makassar – Komisi A dan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Malang, Rabu (11/12).

Dua komisi di DPRD Makassar dikoordinir Wakil Ketua II DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile dan dipimpin langsung masing masing ketuanya, yakni Ketua Komisi A Supratman, Wakil Ketua Nunung Dasniar, Sekretaris Apiaty Kamaluddin dan sejumlah anggotanya.

Sedang Komisi B dipimpin langsung William Laurin didampingi sejunlah anggotanya.

Menurut Supratman, tujuan kunjungan Komisi A untuk membandingkqn penerapan tambahan pendapatan dan penghasilan (TPP) di Malang, sedabg komisi terkait pengawasan untuk meningkatkan pendapatan.

“Ini saling terkait, karena TPP bisa berjalan lancar jika pendapatan daerah juga ikut meningkat,” kata William.

Dua rombongan komisi dari Makassar ini diterima Ketua Komisi A Kota Malang Edy Wijanarko, Wakil Ketua Iwan Mahendra beserta anggota, dan pimpinan Komisi B  Kol Purn Joko Hartono.

Menurut Edy,  sebanyak 3.500 Aparat Sipil Negara (ASN) di Malang sudah siap menerima TPP dan sisa menunnggu perserujuan pemerintah ousat terkait aturan yang lebih kongkrit.

Kendati demikian, meskipun petunjuk teknisnya belum ada, namun, kata Edy, ASN di Malang sudah nenikmati tambahan penghasilan sejak tahun 2014 yang diistilahkan tumpeng (tunjangan penghasilan). “ Mekanismevdan besarannya hampir sama dengab rancangan TPP dari pemerintah pusat.

Terkait strategi peningkatan pendapatan, pimpinan Komisi B DPRD  Malang Kolonel Purn Joko Hartono menitipberatkan keseriusan aparat pemerintah daerah agar patuh terhadap regulasi, dan anggota DPRD harus memperketat pengawasan tanpa pandang bulu.

Pemkot Makassar