Reaksi Legislator Al Hidayat Syamsu Soal Turunnya Mutu Pendidikan Makassar

News20 Views
banner 468x60

Online24, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu meminta kepada Wali Kota Makassar untuk menempatkan kepala sekolah di tempat yang benar.

Hal itu untuk menyelesaikan persoalan turunnya mutu pendidikan di Kota Makassar.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK).

Dalam kesimpulan LHP yang dilaporkan BPK Perwakilan Sulsel menyebutkan Pemkot Makassar belum menjalankan siklus penjaminan mutu pendidikan berdasarkan data dan informasi yang valid.

Dinas pendidikan dan satuan pendidikan belum menindaklanjuti rekomendasi penjaminan mutu sebagai acuan perbaikan mutu pembelajaran.

“Penempatan kepala sekolah harus melihat kualitas, penempatan harus melalui proses yang baik, the right man of the right place,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Ia meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk menempatkan kepala sekolah secara profesional.

“Penempatannya bukan cuman melihat kedekatan tapi melihat kompetensi, jadi harus menerapkan the right man on the right place,” katanya.

Selain itu, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini meminta adanya data terkait sarana dan prasarana di Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Aziz Hasan.

“Karena anggaran pendidikan kita sangat besar Rp 900 miliar lebih, kok bisa mutu pendidikan kita turun. Kita harus lihat betul, apakah sarana dan prasarana ini menunjang mutu pendidikan,” katanya.

Menurutnya, salah satu penyebab mutu pendidikan turun karena masih banyak sekolah memakai kurikulum 2006.

Padahal, saat ini sekolah harus sudah menerapkan kurikulum 2013.

“Kurikulum 2013 ini berbasis teknologi, jadi kita harus cek betul betapa sebenarnya sekolah yang sudah memakai ini. Apakah guru-guru melaksanakan sesuai dengan juklak atau juknisnya? Apalagi pemerintah sudah menggelontorkan ratusan miliar untuk sertifikasi sebagai anggaran supaya guru bisa meningkatkan kompetensinya,” katanya.

“Jangan sampai anggaran sertifikasi itu hanya dipakai untuk keperluan bukan untuk pendidikan.”

Solusinya, lanjut legislator berlatar belakang sarjana pendidikan ini, memang harus ada pelatihan serius untuk guru-guru.

“Kalau misalnya tak bisa mengajar lagi sesuai tuntutan, maka harus dipertimbangkan untuk diberikan sertifikasi. Selain itu, harus ada pelatihan guru di sekolah-sekolah dan evaluasi setiap triwulan untuk guru-guru,” katanya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *