Sosialisasikan Perda Asi Eksklusif Bersama Debbie Rusdin, Fajriani Ajak Warga Advokasi penyedian Ruang  Laktasi

News, Regional57 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdi melakukan sosialisasi
Penyebarluasan Peraturan Daerah Pemprov Sulsel, No. 6 Tentang Air Susu Ibu Eksklusif, di Hotel Ramayana, Jalan Bawakaraeng, Sabtu (29/01/20).  Sosialisasi Perda itu dihadiri ratusan Emak emak, Warga Bunga EJaya Beru.

Andi Debbie Rusdin menyampaikan dirinya mensosialosasikan perda ASI Eksklusif ini karena berdampak pada kehidupan sehari hari untuk mewujudkan generasi unggul.

“Jadi ASI eksklusif adalah kewajiban seorang ibu pada anaknya, dan itu adalah hak seorang anak. Atas  itulah, maka perda ASI eksklusif ini diterapkan ke ibu-ibu, untuk mewujudkan generasi unggul,” kata Anggota Komisi D DPRD Sulsel itu.

Ia mengatakan dengan kegiatan ini membantu program pemerintah Sulawasi Selatan dimana masa 6 bulan pertama untuk bayi baru lahir wajib diberikan ASI.

“Jadi Ibu Ibu perhatikanki anakta untuk diberi ASI karena itu banyak sekali manfaatnya untuk pertumbuhanya dibanding susu formula,” ujarnya.

Dokter Fenti Nisa N. A hadir sebagai pemateri menjelakan bahwa ASI Eksklusif adalah memberikan ASI atau air susu ibu saja, tanpa makan dan minum lain pada bayi sejak lahir sampai usia enam bulan.

“Pengertian dari Eksklusif disini Bu, memberikan ASI kepada anak kita tanpa makan dan minum lain pada bayi sejak lahir sampai usia enam bulan. Itu minanya ya bu Enam bulan, kalau bisa diteruskan sampai 2 tahun,” jelasnya.

Dokter Fenti Nisa mengungkapkan
manfaat ASI Eksklusif untuk anak sangat banyak, pertama untuk pertumbuhan, kedua untuk lambung.

“Bayi mengkomsumsi  ASI itu sangat aman untuk pencernaan langbung. Ketiga itu sangat bermanfaat untuk kecerdasan anak dan ASI anak tidak mudah sakit dibanding susu formula. Dengan ASI juga menambah erat kasih sayang ibu dan anak,” kata Dokter Fenti Nisa

Sementara Aktivis Perempuan dan Anak Fajriani Langgeng yang juga hadiri dalam acara itu mengajak ibu ibu untuk bersama mengadvokasi penyedian ruang  laktasi. Fajriani melihat masih banyak tempat umum belum menyediakan Ruang Laktasi untuk ibu ibu menyusui.

” Ruang Laktasi itu adalah ruang yang disediakan untuk ibu untuk memberikan air susu eksklusif kepada anaknya. Nah ini di Makassar masih banyak tempat umum seperti Hotel, Mall tidak menyediakan ruang Laktasi,” ujar Fajriani.

Direktur LBH Pers itu juga menyampaikan kepada warga Bunga Ejaya Berua untuk berhati memberikan anaknya susu formula jangan sampai sudah expayer.

“Susu formula expayer itu juga diatur dalam perda. kalau ada yang jual sudah expayar tolong dilaporkan,” tegas Fajriani.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *