Online24jam, Jakarta, – Hanya sehari setelah Mendikbud Nadiem Makarim menggumumkan bahwa nilai rapor menjadi pertimbangan jalur prestasi masuk ke sekolah-sekolah unggulan maka ikatan guru Indonesia mencoba melakukan survei terhadap guru-guru di 34 provinsi di Indonesia dan hasilnya mungkin mengejutkan bagi masyarakat luas.
Sebanyak 410 responden yang memberikan pendapatnya, sebanyak 81,94% guru di Indonesia menyatakan bahwa nilai rapor bisa dimanipulasi.
Ikatan guru Indonesia mengajukan pertanyaan “PPDB 2020 akan menggunakan nilai rapor untuk penerimaan SMA dan SMP, menurut bapak dan ibu sebagai guru, apakah nilai-nilai rapor tersebut bisa di manipulasi??
Hasilnya, sebanyak 148 responden atau 36.09% menyatakan “sangat bisa”, sementara 188 responden atau 45,85% menyatakan “bisa” atau total 81,94% responden yang merupakan guru menyatakan yakin bisa dimanipulasi, sementara hanya 18,06% responden yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi terdiri atas 18 responden atau 4,4% yang menyatakan “sulit”, 41 responden atau 10% menyatakan sangat sulit dan 15 responden atau 3,66% menyatakan “mustahil atau tidak mungkin”
Ketika diberikan pertanyaan selanjutnya terkait alasan mereka yang tidak yakin nilai rapor bisa dimanipulasi karena selama ini mereka sudah menggunakan e-rapor sehingga sangat sulit atau tidak mungkin lagi di manipulasi sementara mereka yang yakin bisa dimanipulasi karena mereka belum menggunakan e-rapor atau mereka tahu bahwa masih banyak sekolah yang belum menggunakan e-rapor.
Dari sana, kami kemudian menelusuri dan menemukan data bahwa siswa SD kelas 6 dan siswa SMP kelas 9 yang saat ini akan menghadapi PPDB masih sangat banyak yang belum menggunakan erapor.
Data keseluruhan yang kami peroleh hanya 30-40% sekolah di Indonesia yang sudah menggunakan e-rapor dan karena itu penerimaan siswa baru lewat jalur prestasi tidak layak untuk digunakan.
Sebagian guru menyatakan bahwa wali kelas dan kepala sekolah di SD dan SMP biasanya akan sulit menolak permintaan orang-orang tertentu untuk mengubah nilai rapor apalagi disertai ancaman nasib mereka atau pendekatan “amplop” atau kedekatan personal. Ini sangat berbeda dengan SMA yang cenderung sulit untuk diubah, apalagi orang tua tak perlu pusing lagi meskipun domisilinya jauh dari kampus karena anak-anak mereka sudah relatif dewasa, selain itu kontrol kuat serta ancaman perguruan tinggi terhadap manipulasi nilai rapor juga terbilang sangat berat.
Untuk Itu Ikatan Guru Indonesia mengusulkan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghapuskan jalur prestasi dalam PPDB 2020 nantinya untuk tingkat SMP dan cukup dengan menggunakan jalur domisili atau perpindahan orang tua. Jalur Prestasi menggunakan nilai Rapor boleh digunakan jika e-rapor sdh lebih dari 80% atau paling tidak 65% yang biasanya menjadi standar minimal digunakan menjadi kebijakan.
Penggunaan jalur prestasi juga sangat berpotensi membuat orang tua mengalami stres dalam kondisi pendemo Covid 19. Orang tua akan jauh lebih stres jika anaknya tidak mendapatkan sekolah pada jenjang berikutnya dibanding berburu sekolah unggulan.
Namun dengan sistem domisili dan Perpindahan orang tua 100% maka semua urusan bisa diatur oleh pemerintah dalam menentukan posisi sekolah bagi siapapun peserta PPDB 2020.
Orang tua cukup mendapatkan pemberitahuan dari dinas pendidikan setempat bahwa anak mereka dipastikan akan mendapatkan sekolah dan akan bersekolah di sekolah yang sudah ditentukan oleh dinas pendidikan masing-masing. Hal ini tentu saja jauh lebih mudah dengan menggunakan domisili masing-masing orang tua siswa dan langsung menentukan sekolah yang dituju.
Jakarta, 29 Maret 2020
Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia