Online24, Makassar – Badan Musyawarah (Badan Musyawarah) DPRD Kota Makassar menggelar rapat untuk mengagendakan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) tahun 2020, Kamis (16/04/2020) di ruang rapat Paripurna.
Di tengah wabah Covid-19, beberapa agenda anggota DPRD Kota Makassar terpaksa diundur, ditiadakan, ataupun diubah secara teknis pelaksanaan kegiatan. Salah satunya yaitu pelakasaan Rapat Paripurna LKPJ ditetapkan akan dilaksanakan senin 20 April mendatang.
Koordinator Bamus DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengemukakan agenda ini disetujui akan tetap dilaksanakan walaupun pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi setelah diterapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Sulawesi Selatan ataupun Kota Makassar.
“Seluruh rangkaian kegiatan rapat LPKJ ini akan tetap dilaksanakan namun kita menyesuaikan kondisi dengan memanfaatkan teknologi secara daring yaitu melalui aplikasi Zoom,” ungkapnya
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali juga menyatakan pihaknya harus menjadi contoh untuk patuh terhadap peraturan atau himbauan yang berlaku atas apa yang dialami saat ini.
“Kita tetap melaksanakan walaupun dari rumah masing-masing, kegiatan ini harus tetap jalan, maka dari itu kita bisa secara daring melalui zoom,” Pangkasnya. (*)