Syamsuddin Radjab Jadi Pemateri Simposium Internasiona ‘Problematics of Muslims in the Covid-19 Pandemic’

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Alauddin Makasar Syamsuddin Radjab
Dukcapil Makassar

Online24, Makassar – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Alauddin Makasar Syamsuddin Radjab menjadi pembicara internasional simposiom Asia Tenggara bertajuk “Problematics of Muslims in the Covid-19 Pandemic”, Sabtu (12/6/2020).

Syamsuddin dipanel dengan Prof. Doktor Sukree Langputeh dari Universitas Fatoni, Thailand, Prof. Dr. Gamal Nasir Zakaria dari Universitas Brunei Darussalam, dan Dr. Suyatno Ladiqi dari Universitas Sultan Zainal Abidin, Malaysia.

Sementara tang menjadi keynote speaker pada kesempatan itu adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendera. Simpsiom ini dipandu oleh PKP Kemenkumham Sul-Sel Fachrurozy Akmal. Dalam kesempatan itu, Syamsuddin berbicara soal penanganan pendemi Covid-19 yang ditempuh pemerintah Indonesia dalam perspektif hukum dan dampak yang dirasakan umat Islam.
“Umat Islam yang paling terdampak dari pandemik Covid-19,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, pandemi virus mematikan manusia ini juga berdampak pada tatanan ekonomi, sehingga menjadi penyebab banyak orang kehilangan pekerjaan karena terkena PHK. Tak sampai di situ, pendemi ini juga menyebabkan penundaan Pilkada Serentak di 270 dearah.

Dampak lainnya, kata Syamsuddin, juga dapat dilihat dari sisi hukum tentang adanya permakluman, pengabaian, pengecualian dan praktik peradilan. Begitu juga dengan pembatasan kegiatan sosial atau interaksi satu sama lain, penutupan tempat ibadah, lembaga pendidikan, pelarangan mudik.

Kemudian masalah lainnya karena Covid-19, lanjut Syamsuddin, bisa dilihat dari adanya penolakan sebagian masyarakat atas janazah korban Covid-19, penolakan terhadap tenaga kesehatan yang kembali ke rumah atau ke kosannya, penolakan terhadap pengaturan larangan shalat di Masjid selama Covid-19 oleh kelompok tertentu di masyarakat, penolakan masyarakat dalam pelaksanaan PSBB, kurangnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti pakai masker, selalu cuci tangan dan menjaga jarak antara yang lainnya, penolakan test Covid-19 dalam situasi Covid-19 baik karena kekuatiran terjangkit maupun keengganan untuk isolasi diri, dan pengambilan paksa mayat di rumah sakit di beberapa daerah karena “ketidakpercayaan” masyarakat bahwa jenazah tersebut terjangkit Covid-19. Beberapa data memang terjadi demikian adanya.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bias. Misalnya, Syamsudin mencotohkan soal pelarangan mudik dan/atau pulang kampung saat Idul Fitri sehingga menimbulkan mis-persepsi masyarakat terutama Umat Islam yang ingin melaksanakan Ibadah Idul Fitri di Kampung halamannya. Begitu juga dengan ketidak-tegasan Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan pelaksanaan PSBB sehingga masyarakat/umat Islam berusaha dengan cara apapun
termasuk upaya pemalsuan dokumen demi dan untuk kembali ke kampung atau urusan lainnya.

“Pemberian bantuan sosial pemerintah yang tidak tepat sasaran dan ketidaktepatan data penerima baik yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, Kementerian Pedesaan/Daerah Tertinggal serta Pemerintah Daerah dan Kebijakan kenormalan baru (New Normal) yang saat ini berlangsung tanpa
menimbang syarat yang ditentukan oleh WHO sehingga angka kurva terinfeksi dan kematian semakin tinggi beberapa hari terakhir,” katanya.

Syamsuddin berharap, ada hikmah dibalik pandemi Covid-19 ini. Disebutkan, peristiwa Covid-19 menjadi tanda kekuasaan Allah SWT atas segala kehendak-Nya karena faktanya manusia tidak memiliki kekuataan apapun dalam menghadapi suatu keadaan dan hanya kepasrahan kepada Allah SWT. Tapi selain itu, kata dia, Allah memberikan akal pikiran guna menjadi alat solusi dari suatu keadaan yang sulit tersebut.

“Dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi manusia dapat mengatasi wabah/bencana dengan ditemukannya vaksin untuk mengobati penyakit
yang sedang melanda suatu wilayah. Semakin menguatkan rasa keimanan kepada Allah SWT dan memaksimalisasi kekuatan pikiran manusia sebagai modal dasar dalam kehidupan yang diberikan kepada segala umat manusia,” katanya.(*)

Pemkot Makassar