Kabar Gembira, Pemkot Makassar Izinkan Salat Idul Adha di Lapangan dengan Protokol Kesehatan

banner 468x60

Online24, Makassar – Jelang pelaksanaan Salat Idul Adha atau hari qurban yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 sesuai dengan kalender nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengintruksikan pengurus masjid dan panitia pelaksanaan salat Idul Adha di are lapang, agar menyiapkan protokol kesehatan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Makassar, Aswis Badwi mengatakan, masyarakat bisa saja melaksanakan salat Idul Adha, namun dengan catatan harus memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan yang disarankan.

“Tidak perlu melapor lagi, kan ada pak Camat dan pak Lurah yang jaga, KUA juga itu dikelola semua, itu yang bekerjasama dengan kami. Siapa siapa yang melaksanakan salat Idul Adha nanti penting patuhi protokol kesehatan,” kata Aswis, Sabtu (4/7/2020) lalu.

Ketentuan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama (Menag) Nomor SE. 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19.

Atau dengan kata lain, penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan berbagai persyaratan yang harus dipatuhi. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi di tempat pelaksanaan, membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.

Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5 derajat celcius (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter, mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya cara rawan. Tidak mewadahi sumbangan/ sedekah Jemaah dengan menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan terhadap penularan penyakit.

Sementara, pengurus masjid memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan Salat Idul Adha.

Jemaah dalam kondisi sehat, Membawa sajadah/alas shalat masing-masing, Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter, menghimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit. Serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *