Online24, Luwu Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara terus berupaya melakukan penguatan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau (UMKM) di tengah krisis ekonomi yang melanda dunia akibat pandemi Covid-19.
Komitmen pendampingan itu diwujudkan pemerintah melalui penyerahan secara gratis sertifikat tanah kepada 250 pelaku UMKM, bekerjasama sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/9/2020), di Aula La Galigo Kantor Bupati.
Sertifikat diserahkan langsung Bupati Indah Putri Indriani. “Hari ini kita serahkan 250 sertifikat tanah gratis kepada pemiliknya. Manfaatkan ini sebaik-baiknya,” kata Indah. Selain sebagai kepastian hukum hak atas tanahnya, sertifikat ini bisa digunakan sebagai agunan bagi pelaku UMKM untuk melakukan pinjaman guna menunjang usaha mereka.
“Pandemi Covid-19 memaksa terjadinya pelemahan terhadap perekonomian. Tentu ini berimbas bagi keberlangsungan pelaku UMKM. Olehnya itu, pemerintah terus berupaya agar UMKM yang ada dapat tumbuh dan berkembang tanpa terkendala modal usaha,” terang dia.
Masih Indah, trend pertumbuhan ekonomi di Luwu Utara, salah satunya disumbang dari UMKM, sehingga pemerintah berkewajiban untuk terus menunjukkan perhatiannya kepada para pelaku UMKM. “Jaga ini dan manfaatkan sebaik-baiknya agar keberlangsungan usaha kita terus berkembang,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah bagi para Pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara, Kepala DP2KUKM Muhammad Kasrum, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Luwu Utara Ny. Dalfiah Armiady, Kepala BPN, serta para Pimpinan Perbankan.