BPJS Kesehatan Makassar Perkenalkan Aplikasi Layanan Cepat

Kesehatan30 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam kegiatan Media Gatheringnya, merilis program terbaru berupa relaksasi iuran.

Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19.

Deputi Direksi Wilayah Sulsel, Hidayat Sumintapura mengatakan program relaksasi ini untuk memberikan keringanan pembayaran atau tunggakan bagi peserta. Baik untuk kalangan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) di era Pandemi ini.

‘kita berharap pelayanan ini bisa membantu peserta dengan adanya keringanan ini. Ujarnya kepada jurnalis, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya peserta dapat mendaftarkan diri pada program ini hingga Desember 2020. Dan untuk pelunasan tunggakannya, peserta dapat menyicil iuran hingga Desember 2021.

“peserta JKN-KIS dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali jika peserta membayar iuran bulan tertunggak paling banyak untuk enam bulan dan tagihan satu bulan berjalan.” tambahnya.

Relaksasi iuran ini dapat didaftarkan melalui aplikasi yang sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan, yakni Mobile JKN/BPJS Care Center 1500 400 atau datang ke kantor cabang.

“harapan kami , pemberian keringanan ini dapat meningkatkan keaktifan peserta termasuk penggunaan Aplikasi Layanan Cepat dan Lapor NIK untuk perubahan data peserta, penggantian kartu, laporan peserta meninggal, dan baru lahir.” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *