Ombudsman Makassar Minta Ada Payung Hukum untuk Perlindungan Kerja Mereka

Regional19 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Ombudsman Makassar mengunjungi DPRD Kota Makassar. Dalam kunjungan tersebut, dipimpin Ketua Komisioner Andi Ihwan Patiroy menyerahkan laporan kinerja triwulan pertama dan kedua sesuai dengan amanah perwali Kota Makassar no. 2 Tahun 2019 tentang Ombudsman Kota Makassar.

“Kami menyerahkan laporan kinerja Ombudsman triwulan pertama dan kedua Tahun 2020 ke Pimpinan DPRD Kota Makassar agar kiranya dapat di tindak lanjuti sebagai mana mestinya, tentu harapan kami DPRD kota Makassar dan Ombudsman perlu lebih bersinergi dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dilingkup Kota Makassar,” ujar Ihwan.

Selain itu, Ihwan juga meminta kepada DPRD Kota Makassar dapat merumuskan pembentukan Perda terkait Pelayanan Publik.

“Kami juga meminta kepada DPRD agar dibuatkan payung hukum dalam bentuk Perda yang akan mengatur dan melindungi kerja-kerja kami di ombudsman,” harapnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo berujar, pihaknya sangat mendukung seluruh rencana program kegiatan ombudsman ini dan akan dikoordinasikan ke Komisi A dan Badan Pembentukan Perda terkait pembentukan Perda. Selaku komisi yang membidangi Hukum dan Pemerintahan.

“Kami dukung, maka kami terima masukkannya dan kami akan berkoordinasi dengan komisi A. Sebab, tugas dan fungsi Ombudsman ini telah banyak membantu kami di DPRD,” ujar Rudianto.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabag Perlengkapan DPRD Makassar Haji Jabbar dan Kabag Perlengkapan DPRD Makassar Arun Rani. Menyaksikan penyerahan dokumen laporan penanganan pengaduan ombudsman. Di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (17-09-2020).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *