Ada Indikasi Jual Beli Suara, Tim Dilan Minta Bawaslu Usut Video Bagi-Bagi Beras

Politik, Regional125 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Sebuah video singkat berdurasi 27 detik beredar di tengah masyarakat Kota Makassar. Memperlihatkan dugaan salah satu tim pasangan calon Pilwalkot Makassar 2020 sedang membagi-bagikan beras kepada warga.

Belum diketahui, kapan dan dimana kejadian bagi-bagi beras dalam video tersebut terjadi. Yang pasti, di pintu masuk bangunan dalam video itu terpampang jelas dua buah poster yang menampilkan foto pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Dugaan kecurangan tersebut memantik reaksi dari pasangan Syamsu Rizal-Fadli Ananda. Juru bicara pasangan yang identik dengan akronim ‘Dilan’ itu, Muhammad Fariz Zainal Islami menyebut jika kejadian tersebut patut diduga sebagai upaya untuk membeli suara rakyat.

Oleh karena itu, Fariz meminta pihak Bawaslu Kota Makassar mengusut tuntas kejadian dalam video itu. Jika terbukti, katanya, pihak pengawas pemilu mesti melakukan tindakan.

“Bisa jadi mengarah ke situ, sudah mulai ada yang main beli suara. Hal ini mesti jadi perhatian Bawaslu untuk ditelusuri dan ditindak jika memang benar dugaan tersebut,” kata Fariz.

Tindakan membeli suara rakyat dengan materi seperti beras atau uang, katanya, sudah tak relevan lagi sebab cara-cara kotor tersebut tidak akan melahirkan pemimpin yang baik. Oleh karena itu, Fariz mengajak semua pihak, terutama seluruh kontestan Pilwalkot Makassar 2020 untuk bersaing secara sehat.

“Mari bersama-sama ciptakan Pilwalkot Makassar yang tidak hanya aman, damai dan sehat, tapi juga jujur dan bersih. Ayo bersaing secara sehat, menangkan dan rebut hati rakyat dengan adu gagasan dan program,” imbau Fariz.

Bawaslu Kota Makassar sendiri sebelumnya telah menegaskan untuk menginvestigasi kebenaran video tersebut. Jika terbukti, sanksi pidana pemilu hingga diskualifikasi menanti.

“Sementara dalam penelusuran. Kita kumpulkan dulu bukti-bukti, wawancara beberapa saksi untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran di situ,” demikian Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *