Kapolda Sulsel Sebut Pengrusakan Sekretariat Nasdem Makassar Disusupi Aliansi Makar

Ambulans milik Partai NasDem kota Makassar yang dibakar saat aksi unjuk rasa menolah UU Omnibus Law di Jalan AP Pettarani, Kamis (22/10/20) malam
Dukcapil Makassar

Online24, Makassar – Pelaku pengrusakan sekretariat DPD Nasdem Makassar dan mobil ambulance, serta beberapa fasilitas Claro Hotel, Kamis (22/10/2020) malam, diduga disusupi kelompok tertentu.

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Merdisyam menuding, kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Makassar (Makar) sebagai otak bentrokan antara pendemo dengan warga di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pangerang Pettarani, yang berujung pada pengrusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance Nasdem.

“Ini disusupi juga aliansi yang mengatasnamakan diri Makar. Mereka melakukan pengrusakan, pelemparan, pembakaran. Beberapa CCTV juga dirusak. Dan sekretariat salah satu partai politik, serta mobil ambulance yang tengah terparkir itu juga jadi sasaran kekerasan mereka,” ungkap Merdisyam kepada wartawan di sela-sela peninjauannya di depan kampus UNM dan depan kantor Nasdem Makassar.

Akibat disusupi, kata Merdisyam, warga yang berada di sekitar lokasi demonstrasi, terpancing dengan aksi anarkis yang dilakukan aliansi makar tersebut. Jumlahnya mencapai belasan orang.

Guna menindaklanjuti aksi pengrusakan yang disusupi itu, pihaknya sudah mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan keterlibatan mereka.

“Pasti kita akan selidiki aliansi makar ini,” tegas perwira tinggi kepolisian ini ketika ditanya mengenai langkah penindakan jajarannya.

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Makassar, Andi Rachmatika Dewi, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan otak pengrusakan sekretariat, dan pembakaran mobil ambulance Nasdem.

“Kami meminta ini diusut tuntas semua. Karena jangan sampai ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menyusupi ini,” desak Cicu, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi secara terpisah. (*)

Pemkot Makassar