Online24, Palu – Anggota Ditnarkoba Polda Sulteng berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyelundupan narkoba lintas provinsi melalui jalur transportasi darat.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulteng, Kombes Aman Guntoro mengatakan, “Betul, barang bukti sekitar 7 kilo narkoba jenis sabu. Hasil interogasi sementara, narkoba tersebut berasal dari Sulsel. Untuk pelaku ada dua orang, mereka diamankan di wilayah Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah.” katanya Sabtu (24/10/2020) sore.
Ia menyebutkan bahwa saat ini tim Ditnarkoba Polda Sulteng masih sementara melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku berinisial S dan U. “Narkoba tersebut dibawa dari Sulsel tujuan Palu. Untuk kedua pelaku masih diintrogasi penyidik guna mengetahui peran atau keterlibatan keduanya,” ucapnya.