DPRD Makassar Minta Persiapan Proyek RS Batua Segera Diproses

News, Regional19 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – DPRD Kota Makassar mendesak pemerintah kota (Pemkot) segera memproses kelanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua Makassar. Kondisi struktur kian tak terawat, lama terbengkelai.

Apalagi, Pemkot Makassar melalui dinas Kesehatan (dinkes) sudah menganggarkan pembangunan RS Batua tahap kedua dalam APBD 2021 sebesar Rp70 miliar. Perencanaan kelanjutannya harus disiapkan sejak awal.

Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengakui, kelanjutan pembangunan RS itu memang terkendala karena tersangkut proses hukum. Untuk melanjutkannya, pemerintah harus mendapat rekomendasi dari penyidik Polda Sulsel.

“Inikan berkasus. Kalau sebuah objek masuk dalam sengketa pidana, itu dibutuhkan semacam surat pengantar. Kalau tidak ada itu, dan tiba-tiba kita lakukan perombakan, bisa dituduh, tidak ada bukti. Itukan menjadi objek yang dicurigai ada tindak pidana di dalamnya, makanya merubah itu tidak boleh, harus ada izin,” paparnya.

Makanya dia meminta pemkot dalam hal ini Dinkes Makassar proaktif menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian. Dalam rangka mengupayakan persetujuan dari penyidik di Polda Sulsel yang menangani perkaranya.

“Nah, makanya kan kita bilang ini butuh keseriusan, kepedulian, butuh atensi. Yah bangunlah komunikasi dengan penyidik negara, paparkan kondisi objektifnya. Saya kira mereka semua ini orang-orang yang berpikiran waras, untuk kebaikan rakyat ke depan,” tegas Wahab.

Pasalnya, DPRD Kota Makassar juga sudah menyetujui usulan anggaran Dinkes Makassar untuk pembangunan RS Batua tahap II. “Lanjutkan saja penyelesaian pembangunan, itukan ada anggaran yang kita siapkan, di APBD Pokok 2021,” lanjutnya.

Wahab mengatakan, pihaknya akan kembali memantau keadaan gedung pada Senin (7/12/20) pekan depan. Apalagi dari beberapa laporan, sejumlah material bangunan yang sudah menelan anggaran Rp27 miliar ini sudah mulai rapuh, dan rawan roboh menimpa pemukiman warga setempat.

“Itu pemerintah harus cepat, ini butuh pembenahan apalagi sudah ada laporan material gedung itu sampai timpa rumah warga. Upaya penyelamatan akan tetap dilakukan jadi jangan mubassir uang rakyat ini sudah ada Rp27 milliar jangan sampai terbuang,” papar dia.

Sebelumnya Wahab juga mengemukakan, potensi melanjutkan pembangunan RS Batua ditolak tim penyidik dari kepolisian juga memungkinkan. Jika begitu, maka anggaran terpaksa harus dialihkan.

“Bisa dialihkan untuk 30 puskesmas pembantu yang tersebar di Kota Makassar. Karena anggaran pemberdayaan pustu juga masih minim sejauh ini. Tetapi masih didiskusikan bersama untuk mengalihkan itu,” pungkasnya.

Sementara Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara juga menekankan adanya pembenahan terhadap RS Batua. Kondisi fisik gedung tak bisa dibiarkan terus menerus seperti sekarang, karena jelas akan mengurangi kekuatan struktur bangunan.

“Apalagi kan ada air yang tergenang di basement-nya itu bisa meresap pada pondasi dan akan semakin lemah,” kata Abdi. Makanya dia meminta keseriusan pemerintah kota dalam menyelamatkan RS tersebut.

Abdi berharap, kehadiran RS Batua yang terletak di Jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar bisa meningkatkan pelayanan Kesehatan masyarakat. Utamanya untuk mengakomodir warga di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Manggala.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *