Mendagri Teken SK PAW, Mizar Roem Segera Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel
News Feed
No More Posts Available.
No more pages to load.
SK tersebut tertuang dalam nomor 161.73-4748 tahun 2020 atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, ditandatangani Kepala Biro Umum Heru Tjahyo tertanggal 28 Desember tahun 2020.
“Memutuskan, menetapkan Mizar Roem sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulawesi Selatan di sisa masa jabatan periode 2019-2022.” bunyi dalam surat tersebut.
Dalam SK tersebut, Mendagri menegaskan pelantikan dan pengucapan sumpah dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah SK terbit.
Mizar Roem yang juga mantan ketua KNPI Sulsel ini, akan secara resmi menjadi anggota DPRD Sulsel usai mengucap sumpah.
Diketahui, Mizar Roem menggantikan Arum Spink yang maju di Pilkada Bulukumba 2020 beberapa waktu lalu, Mizar adalah peraih suara terbanyak ke dua, di daerah pemilihan Sinjai dan Bulukumba dari partai NasDem 2019 lalu. (*)
No More Posts Available.
No more pages to load.