Rektor UNM, Bebaskan Biaya Kuliah Mahasiswanya yang Jadi Korban Gempa di Sulawesi Barat

banner 468x60

Online24, Makassar – Gempa bumi yang melanda Sulawesi Barat telah mengisahkan duka yang mendalam. Dalam peristiwa Gempa yang berkuatan M6,2 itu tercatat sebanyak 42 orang dinyatakan meninggal dunia, 182 mengalami luka dan ribuan orang kehilangan tempat tinggal akibat rumah mereka porak poranda.

Gempa susulan yang kini masih terus terjadi, sebanya 15.000 orang mengungsi di 10 titik pengungsian. Atas musibah ini, rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam langsung mengambil sikap memberikan bantuan kepada mahasiswa korban bencana alam Provinsi Silawesi Barat untuk tetap melanjutkan Studinya.

Keputusan Rektor UNM ini tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 15 Januari 2020.

“Memberikan bantuan bagi mahasiswa universitas negeri Makassar, korban bencama alam provinsi Sulawesi Barat, berupa pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) pada semester genap tahun ajaran 2020/2020,” tertuang dalam surat yang ditandangani Rektor UNM, Prof Husain Syam.

Adapun mekanismen untuk mendapatkan beasiswa tersebut dengan cara orang tua/wali mengajukan surat permohonan pembebasan UKT dengan melampirkan Dokumen :

1) Foto Copy bukti pembayaran UKT Sebelumnya

2) Foto Copy Kartu Keluarga dan KTP

3) Foto Lokasi Kejadian, Foto keluarga dan Foto rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *