Online24, Makassar – Aparat Kepolisian dari Sektor Panakukkang membubarkan acara Anniversary atau hari jadi perusahaan kosmetik di hotel Max One di jalan Taman Makan Pahlawan, Sabtu (23/01/2021) malam.
Acara hari jadi yang pertama produk skincare itu dihentikan polisi lantaran tidak mengantongi izin keramaian, serta izin dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar.
Kanit Binmas Polsek Panakukang, Iptu T. Sirenden mengungkapkan, pembubaran dilakukan lantaran penyelenggara tidak bisa memperlihatkan izinnya.
“Pertama-tama kami memohon maaf atas tindakan yang kami lakukan, ini semata-mata karena demi penegakan aturan yang sudah ada, yaitu Peraturan Walikota nomor 53 dan 51 tentang protokol kesehatan Covid-19,” katanya.