Online24, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Debbie Purnama Rusdin melakukan sosialisasi Perda Provinsi Sulawesi Selatan, No 3 Tahun 2018 tentang pembangunan kepemudaan. Sosialisasi perda menghadirkan warga Kecamatan Mamajang itu, berlangsung di Hotel Prima, Jalan Dr. Ratulangi Makassar, Jumat (29/01/2020).
Debbie Rusdin dalam kegiatan tersebut menekankan di tengah berkembang teknologi penggunaan smartphone, pemuda agar tetap belajar memahami idiologi pancasila. Debbien Rusdin mengatakan pemahaman tentang pancasila itu sangat penting bagi pemuda, karena Indonesia merupakan Negara hukum yang berbentuk Pancasila, dan Pancasila merupakan sebagai alat perekat bangsa.
“Pemahaman tentang nilai nilai pancasila makin tergerus di era milenial ini. Pemuda memiliki peranan penting untuk menjaga keutuhan Pancasila, pemuda berperan sebagai pilar pondasi bangsa. Pancasila sebagai satu-satunya ideologi yang cocok dan sesuai dengan kepribadian bangsa yang harus terus dilestarikan,” tegas Debbie Rusdin.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel itu meminta para pemuda agar memanfaatkan masa muda dengan baik. Lahirnya perda kepemudaan ini, sebagai ruang bagi pemuda untuk mengembangkan diri.
“Dalam perda ini sudah jelas pemerintah daerah berwenang melaksanakan penyadaran pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan pengembangan wirausaha muda,” jelas Debbie Rusdin.
Ketua STIE Amkop Makassar, Bahtiar Maddatuang juga menjelaskan bahwa semangat lahir perda pembangunan tersebut, bagaimana pemuda berkonstribusi menjadi entrepreneurship untuk
membangun daerahnya dalam kiwirausahaan.
“Jadi anak anak milenial dapat menjadikan peluang, menjadi entrepreneurship, karena sangat didukang dalam perda itu untuk membangun usaha,” ucap Bahtiar.
Lanjut Bahtiar mengatakan di era sekarang bagaimana pemuda berkaleborasi bergandengan tangan membangun kerirausahaan dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
“Sekarang ini kaum era milenial saatnya memanfaatkan teknologi bergandengan tangan membangun kewirausahaan, jangan lagi tauwaran terlibat perang kelompok dan tindakan kriminal lainnya yang merusak,” harap Pimpinan perguruan tinggi termuda di Sulawesi Selatan itu.
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (KMPI) Sulsel yang hadir sebagai pemateri dalam Sosper tersebut menambahkan, selain entrepreneurship, juga mendorong pemuda agar terlibat dalam organisasi yang juga dapat digunakan sebagai pengembangan kreativitas aktualisasi diri.
“Kegiatan pemberdayaan dan pengembangan pemuda, seperti pengembangan potensi pemuda dalam mengembangkan kepemimpinan dan Kepeloporan pemuda semuanya telah diatur damam perda ini,” ujar Imran Eka.
Kartini Ismail, salah seorang warga Mamajang menyampaikan meminta pemerintan provinsi Sulawesi Selatan agar memberi perhatian pemuda dalam pembinan atlet. Ia menilai pemerintah kurang peka terhadap binaam atlet.
“Kenapa saya bilang Pemprov Sulsel kurang peka, buktinya anak saya lebih dilirik oleh provinsi lain, anak saya sekarang perkuat Tim olahraga polo air Papua. Saya minta pemerintah Sulsel agar meningkatkan perhatian dalam pebinaan olahraga,” harap Kartini.
Sosialisasi perda yang digelar di tengah pendemi, tetap mengedepankan protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan pakai Masker. Kasat Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Adzan juga hadir dalam kegiatan itu mengajak masyarakat melakukan vaksin covid-19.
“Janganki takut divaksin, jangan percaya hoax, lakukanki vaksin untuk kebaikan dan kesehatan kita bersama,”singkat Hazan.(*)