Bawaslu Sulsel Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Jelang Pemilu 2024

banner 468x60

Online24, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, di ruang Sidang Bawaslu Sulsel, Rabu (24/3/21).

Kegiatan ini dilakukan guna melaksanakan fungsi pengawasan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan KPU kabupaten/kota.

“Selain pandemi, tidak adanya tahapan akan memunculkan anggapan bahwa bawaslu tidak lagi bekerja. Hal ini harus kita jawab, bahwa pengawasan dan pengembangan demokrasi terus kita lakukan ditiap level. Ini memang tantangan kita, semoga lewat forum ini banyak hal yang bisa kita lakukan kedepannya,” kata Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi.

Arumahi mengatakan, Bawaslu terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan jajaran menyangkut dengan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di setiap periodenya.

Rakor yang menghadirkan Ketua dan Koordinator Divisi dan staf Pengawasan Bawaslu kabupaten dan kota se-sulsel ini mengurai dan menginventaris sejumlah masalah untuk selanjutnya digunakan untuk melakukan pengawasan berkala guna menjaga kualitas daftar pemilih nantinya.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulsel Amrayadi mengungkapkan pengawasan secara berkala terhadap data pemilih berkelanjutan dipastikan terus dilakukan untuk menjaga kualitas daftar pemilih kita.

“Tantangannya nyata, sangat kompleks, salah satunya perilaku dari masyarakat itu sendiri. Tugas kita untuk mengawasi dan mengawal bersama agar data ini valid dan berkualitas,” papar Amrayadi yang juga mantan Komisioner KPU Soppeng ini.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Azry Yusuf menambahkan, wujud akurasi data pemilih yang di update tiga kali setahun ini kita awasi dan akan dilihat outputnya pada 2024 nanti. Semoga makin kesini, kita semua bisa berkolaborasi untuk menemukan problem dari data pemilih kita,” ujar Azry Yusuf.

Koordinator Humas Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan bahwa sebagai penguatan pada pengawasan DPB, jejaring Bawaslu pada tingkat desa dapat di maksimalkan.

“Minimal kita sudah punya desa binaan. Itu semua bisa menjadi sampel tentang bagaimana kondisi masyarakat kita. Bayangkan jika seluruh kabupaten dan kota sudah punya desa binaan masing-masing,” jelas Saiful Jihad.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *