DPRD Makassar Sepakati Perubahan Status PD Pasar, Danny Pomanto Harap Prasarananya Ditingkatkan

News, Regional34 Views
banner 468x60

Online24, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang membahas tentang perubahan PD Pasar menjadi Perumda Pasar Makassar Raya, Rabu (04/08/21).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Rudianto Lallo selaku Ketua DPRD Makassar serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan Andi Suhada Sappaile. Salah satu Fraksi PDIP Perjuangan, Gallmerya Kondura juga mendukung dan mengapresiasi terhadap panitia khusus dalam mengawal Ranperda ini.

“Kami berharap ini dapat menjadi instrumen yang baik bagi pemkot dalam meningkatkan kinerja dan daya saing agar dapat terus menerus mensuport dan berkontribusi dalam peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Keputusan DPRD ini mulai berlaku pada saat ditetapkan sebagaimana dibacakan Plt Sekretaris DPRD Makassar Harun Rani. Selain itu, Wali Kota Makassar, Danny Ramdhan Pomanto juga berharap Perda ini bisa memenuhi pelayanan dengan baik.

“Kami berharap Perda ini dapat menjadi instrumen dalam pemenuhan pelayanan sarana dan prasrana di sektor pasar dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut, Danny akan mempelajari lebih lanjut terkait perubahan status hukum Perumda Pasar Makassar Raya ini. “Saya pelajari dulu karena ini adalah inisiasi anggota dewan. Dengan adanya status hukum seperti ini kan paling tidak ujung-ujungnya adalah harus diketahui seberapa besar pemasukannya untuk PA,” pungkasnya.

Rapat Paripurna itu dihadiri 50 anggota DPRD dan yang menyetujui 30 orang perubahan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Makassar Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *