Luwu Utara Raih Predikat Tertinggi Pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel

Dukcapil Makassar

Online24, Makassar – Sejak Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pertama digelar pada 2017, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tak pernah keluar dari dua besar ajang yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Hebatnya, Luwu Utara secara konsekutif meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik sejak 2017 – 2019 kategori Menuju Informatif. Di mana waktu itu, untuk kategori Informatif, belum ada satu pun daerah bisa meraih kategori Informatif.

Meski pada 2020, Luwu Utara turun ke peringkat dua, (peringkat pertama diraih Parepare), tapi setidaknya capaian itu sudah sangat luar biasa di tengah berbagai bencana yang menimpa Luwu Utara. Tak hanya pandemi Covid-19, tapi juga bencana banjir bandang.

Nah, di pengujung tahun 2021, capaian tertinggi kembali diraih Luwu Utara pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel. Di mana Kabupaten Luwu Utara berhasil naik kelas sebagai daerah paling Informatif di Sulsel.

Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (15/12/2021). Ada tiga kategori yang dilombakan, yaitu kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.

Untuk kategori Informatif, Kabupaten Luwu Utara berhasil meraih peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik di Sulsel dengan nilai 95,80; Kabupaten Sinjai di peringkat dua (92,01); dan Kota Parepare di peringkat ketiga (90.55).

Tak hanya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Kabupaten/Kota, Luwu Utara juga meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Desa. Di mana Desa Bantimurung meraih peringkat 4 kategori Menuju Informatif (80,82).

Apa yang dicapai Pemda Luwu Utara menggambarkan bahwa daerah berjuluk Bumi La Maranginang ini telah berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan adanya apresiasi keterbukaan informasi publik ini.

Penghargaan diserahkan Sekda Provinsi Sulsel, Abdul Hayat, dan diterima Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiadi, yang hadir mewakili Bupati Luwu Utara. Ikut mendampingi Sekda Armiadi, Kadis Kominfo SP Arief R. Palallo, dan Kadis PMD, Misbah.

Sekda Sulsel, Abdul Hayat, mengaku bangga atas capaian diraih kabupaten/kota pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2021. “Saya bangga atas capaian ini. Untuk daerah lain yang belum berhasil, jadikan ini sebagai proses belajar untuk terus termotivasi,” kata Abdul Hayat dalam sambutannya.

Hayat mengatakan, penghargaan ini bukan tujuan. Yang terpenting, bagi dia, adalah bagaimana menjaga semangat dan motivasi untuk tetap mengimplementasikan apa yang sudah dicapai. “Intinya adalah implementasi, bagaimana menyerap informasi yang sehat,” kata dia.

Sementara Ketua KI Provinsi Sulsel, Pahir Halim, mengatakan tingkat partisipasi pemerintah kabupaten/kota, dan badan publik lainnya, termasuk pemerintah desa, sangat tinggi. Hal itu, kata dia, bisa dilihat dari tingginya partisipasi dan kualitas pada saat tahapan monev.

“Kami sangat senang karena tahun ini tingkat partisipasi badan publik dalam kegiatan ini meningkat secara signifikan,” ungkap Pahir. Apalagi, lanjut dia, untuk pertama kali, Badan Publik Tingkat Desa juga dimasukkan dalam penganugerahan kali ini.

Pemkot Makassar