Online24, Jakarta – Masyarakat Pertambangan Indonesia (MPI) memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang bersikap tegas terhadap para petambang di tanah air melalui pencabutan 2.078 IUP di tanah air. Ketua Dewan Pimpinan Nasional, DPN MPI Amin Ngabalin bersama Sekjen DPP MPI saat ditemui awak media di Bekasi, Minggu (9/1/2021) menyatakan pihak MPI melihat kebijakan tersebut telah tepat. “Negara Indonesia dan Presiden Jokowi telah menunjukkan kekuasaan sebagai penjaga kepentingan bangsa beserta rakyatnya” tulisnya melalui pernyataan sikap atas moratorium
pelarangan ekspor mineral galian batubara.
Sementara itu Ketua DPN MPI Amin Ngabalin mengimbau kepada seluruh masyarakat dan yang terkait dengan dunia pertambangan di Indonesia wajib mendukung kebijakan tersebut yang tentunya akan mengatur tata laksana pertambangan di Indonesia. “Ini dalam rangka untuk menjamin potensi energi dalam negeri” ujar Amin kepada wartawan. Selain itu jelas Wasekjen DPP Golkar tersebut, kebijakan Pesiden Jokowi mencabut IUP yang dianggap bermasalah tentunya akan memberikan peluang kepada pengusaha penambang lokal untuk ikut ambil bagian dalam memanpaatkan potensi energi di tanah air. MPI mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari keberpihakan MPI atas ketersediaan energi bagi kepentingan rakyat Indonesia.
Selain itu DPN MPI juga memberikan apresasi terhadap moratorium pelarangan ekspor ori batubara ke Luar Negeri. Amin bersama masyarakat Pertambangan Indonesia menyambut baik moratorium tersebut karena kebijakan tersebut semata mata untuk kepentingan dalam negeri atau masyarakat Indonesia. “Kami MPI mendukung dan memberikan apreasiasi yang sangat luar biasa atas kebijakan presiden Jokowi”tandas Amin.
Pasalnya lanjut Amin, saat ini pasokan batu bata untuk PLN masih sangat dibutuhkan untuk menjaga energi dan kebutuhan masyarakat Indonesia. “Kita mengetahui bahwa pasokan batu bara terhadap PLN itu memang masih sangat jauh dari kapasitas yang dibutuhkan”tambahnya dia.
Untuk itulah ia berharap, pengusaha Batubara Indonesia agar lebih memperhatikan kepentingan bangsa dan negara dibanding kepentingan golongan dan kelompok.
Pada kesempatan lain melalui pernyataan sikap nya yang ditandatangani oleh Amin Ngabalin serta Sekjennya Tayeb menyatakan atas keputusan Presiden tersebut merupakan cermin dari pemerintahan Jokowi yang lebih mementingkan kebutuhan nasionalis
“Kepentingan nasional tidak dapat dilampaui oleh kepentingan kapital dan para pedagang batubara yang tidak memperhatikan kepentingan Indonesia” tulisnya.
Pada kesempatan tersebut MPI mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi seluruh program industri pertambangan Nasional serta membentuk dewan minerba nasional; dalam mengawasi segala pelaksanaan Program Enerji dan industri pertambangan Nasional sejalan dengan kepentingan masyarakat dan sesuai dgn UU.
Sebelumnya Presiden Jokowi membekukan Joko Widodo 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan para pemegang IUP tersebut tidak pernah menyampaikan rencana kerjanya, padahal izin sudah bertahun-tahun diberikan. “Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat,” Kata Jokowi, Kamis (06/01/2022) lalu.