Penertiban Spanduk dan Pamplet di Sejumlah Pasar di Makassar, Firman: Rata-rata Tidak Berijin

Regional43 Views
banner 468x60

Online24jam, Makassar, – Puluhan spanduk dan reklame atau pamplet dengan berbagai jenis dan ukuran ditertibkan oleh Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar. Penertiban ini dilakukan dalam rangka untuk menata peletakan spanduk dan pamplet di sejumlah ruko, lods atau tembok seputaran lingkup Pasar.

Kepala Sub bagian (Kasubag) Kemitraan Perumda Pasar Makassar, Fany Firmansyah mengatakan Rata-rata spanduk yang ditertibkan adalah karena habis ijin dan tidak memiliki ijin. Selain itu untuk membersihkan agar tidak terkesan jorok dipandang mata.

“Dalam rangka menjaga dan mengembangkan kesadaran pedagang Pasar akan tanggung jawab keindahan di ruang lingkup Pasar. Jadi kami dari Tim Saber (Sapu Bersih) spanduk, reklame dan Pamplet dari Sub Bag Kemitraan melakukan penertiban spanduk atau sejenisnya yang tidak memiliki ijin dan yang sudah lewst masa berlaku pemajangannya.” ujar Fany.

Penertiban yang dilakukan adalah diarea sepanjang pasar. “Jadi kami berdasarkan amanat perda Kota Makassar  Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam kota makassar 2004 Bab II wewenang pengurusan Pasar.” lanjutnya.

Untuk itu, diimbau kepada relasi dan para pedagang untuk ikut memperhatikan hal tersebut. Demi terjaganya kebersihan dan keindahan di lingkup pasar.

“Kami menghimbau kepada para relasi marketing dan juga para pedagang untuk bisa mengontrol itu dan diminta kerjasamanya. Jadi sekiranya sudah lewat batas atau sudah tidak layak terpajang, ya sebaiknya diturunkan atau dilepas saja. Biar tetap rapi dan indah dipandang mata. Begitu juga kalau mau pajang spanduk, stiker dan selebaran jangan asal pasang. Tapi koordinasikan ke kami bagian Kemitraan Perumda Pasar.” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *