Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Legislator Golkar Debbie Rusdin Gelar Sosper

Regional2 Views
banner 468x60

ONLINE24, MAKASSAR – Hari kedua sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (perda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Debbie Purnama Rusdin melakukan tatap muka dengan warga Kecamatan Mariso.

Dalam pemaparannya, legislator Golkar itu menjelaskan bahwa salah satu cara untuk memberantas narkoba adalah dengan cara melakukan sosialisasi dengan masyarakat serta membuat kegiatan keagamaan.

“Kita tahu semua bahwa narkoba itu sangat terlarang baik bagi lingkungan kita, apalagi di dalam rumah kita. Makanya harus ada pencegahan, salah satunya dengan bersosialisasi dan membuat kegiatan keagamaan,” jelasnya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Prima, Kota Makassar, Minggu (11/9/2022

Dia juga menceritakan pengalamannya yang pernah mengunjungi warga binaan perempuan terkait kasus narkoba di Rutan kelas 1 Makassar.

“Mereka itu berusia beragam, mulai dari ABG hingga orang tua. Saya tanya mereka satu-satu mengapa mereka bisa masuk kedalam binaan Rutan. Jawabannya sangat beragam, ada yang bilang pengedar, pemakai, hingga menjadi kurir. Jadi, saya melihat perempuan yang tersandung narkoba itu rata-rata karena kesulitan keuangan atau finansial,” ujarnya.

Sementara itu, dari Kejari Polman, Zul, S.H, M.H, hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa pemerintah telah menganggap kasus narkoba iniujung tanduk, karena hal itu bisa mempengaruhi masa depan anak-anak ataupun bangsa.

“Bayangkan ki bu dan bayangkan ki pak kalau anak ta di rumah atau jangan mi anak ta di rumah, kita mo saja yang sudah tua menggunakan narkoba. Narkoba itu tidak ada habisnya, sebab akan merusak pikiran serta badan kita sendiri,” ujarnya.

“Itulah kenapa sekarang ini, saya selaku aparat penegak hukum mengapresiasi dengan adanya Perda No 5 Tahun 2022 ini,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kota Makassar Muhammad Habibi Masdin SH, MH.  yang juga hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa narkoba itu adalah sebuah kejahatan yang sangat luar biasa, sebab ketika sudah kecanduan akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Maka dari itu kita harus mencegah kejahatan dari narkoba ini,” ujarnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *