Polisi Tangkap Komplotan Perampok Ratusan Ekor Itik di Maros

News32 Views
banner 468x60

Online24,Maros,-Tim Jatanras Polres Maros, Sulawesi Selatan,berhasil meringkus 3 dari 5 orang pelaku pencurian ratusan ternak itik.

Aksi pencurian itu dilakukan pada agustus lalu, di Desa Minasa Baji, Kecamatan Bantimurung, di areal persawahan warga saat malam hari dalam kondisi sepi.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengeluarkan itik dari kandang yang berada di areal persawahan, lalu itik tersebut yang berjumlah ratusan ekor digiring menuju mobil pickup.

Wakapolres Maros Kompol Andi Tonro mengatakan ada sekitar 380 ekor itik warga yang berhasil dibawa kabur pelaku dan rencananya akan diperjual belikan di Kabupaten Sidrap.

“Jadi ini merupakan kasus pencurian bebek atau itik, kejadiannya agustus lalu, pelakunya ada 5 orang, 3 berhasil kita tangkap bersama barang bukti,” terangnya,(29/09).

Andi Tonra menjelaskan pelaku yang sudah diringkus berinisial R,L dan A, mereka juga bekerja di peternakan itik namun pada tempat yang berbeda.

“Pelaku yang kita amankan sebagian berprofesi sebagai peternak juga, ada satu orang residivis kasus pencurian ternak,” ungkapnya.

Salah seorang pelaku inisial R mengaku terpaksa mencuri lantaran keterbatasan ekonomi, hasil curian akan dijual kembali dengan harga 60 ribu perekor.

“Terpaksa mencuri untuk kebutuhan hidup, rencananya mau dijual ke sidrap 60 ribu perekor,” akunya.

Kini ketiga pelaku ini harus mempertanggung jawabkan perbuatanya, dua orang lainnya masih berstatus buron dan kini dalam pengejaran petugas.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *