Buron 4 Hari, Petugas LPKA Maros Berhasil Menangkap 3 Andikpas Yang Kabur

Online24,Maros,- Petugas LPKA Kelas II Maros, berhasil menangkap 3 orang Andikpas yang sempat melarikan diri beberapa waktu lalu dari lapas dengan cara memanjat.

Tiga Andikpas yang kabur ini ditangkap dari dua lokasi berbeda yakni di Kota Makassar dan Kabupaten Barru.

Dalam proses pencarian pelarian napi inu, Kepala LPKA Kelas II Maros membentuk tim untuk melakukan pencarian.

Ketiga Narapidana andikpas yang kabur berinisial Y, S, dan A berhasil kabur dari LPKA Kelas II Maros pada Minggu (11/12/22).

“Awalnya tim menggali informasi dari orang terdekat serta riwayat komunikasi ketiga anak binaan melalui warung telpon khusus LPKA Kelas II Maros. Setelah menemukan beberapa informasi dari orang terdekat tim kemudian melakukan investigasi,” jelas Mildar.

Lanjut Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan Untuk penangkapan anak binaan yang berinisial Y, tim menggali informasi melalui teman terdekatnya diketahui bahwa anak tersebut berada di Kos daerah jalan Pampang.

Akhirnya pada Senin (12/12/22) malam hari, tim bergerak menuju lokasi tersebut dan berhasil mendapatkan anak binaan inisial Y itu sedang beristirahat di salah satu kamar di kost tersebut dan membawanya kembali ke LPKA Kelas II Maros.

Selanjutnya, tim kemudian mendapatkan kabar dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Maros serta keluarga dari anak binaan yang berinisial S bahwa anak tersebut sudah diantarkan kembali ke Rutan Barru yang merupakan lokasi terdekat dari tempat tinggalnya.

“Kami dapat informasi dari keluarga dan DPPPA terdekat bahwa akan membawa anak tersebut ke Rutan Barru sehingga sya arahkan tim untuk menjemputnya disana” ucapnya.

Kemudian dari informasi anak berinisial S bahwa anak dengan inisial A sedang berada di rumah keluarga S di daerah Tabo-tabo Kab. Pangkep.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Kepala LPKA Maros mengerahkan tim menuju daerah tersebut pada Rabu (14/12/22) siang hari.

Sesampainya disana, tim berkordinasi dengan warga setempat dan memastikan bahwa anak inisial A itu berada di sekitaran daerah tersebut, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan maka tim merencanakan untuk bergerak pada keesokan harinya.

Akhirnya pada Kamis, (15/12/22) sore hari, Tim berhasil menangkap anak binaan berinisial A tersebut setelah melalui pencarian selama 5 (jam) didaerah tersebut dan dibantu oleh warga sekitar.

Mildar selaku Kepala LPKA Kelas II Maros menyampaikan apresiasinya kepada tim atas usaha kerasnya dalam membawa kembali ketiga anak binaan tersebut kedalam LPKA Maros.

“Diluar dari kelengahan kami atas larinya ketiga anak tersebut, saya perlu juga untuk mengapresiasi tim yang bersusah keras dalam melakukan upaya pencarian selama 4 ( hari ) ini” katanya.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas semua stake holder yang membantu dalam pencarian ini.

“kami berterimakasih juga kepada seluruh stakeholder deperti Polres setempat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Barru, dan keluarga anak inisial S serta warga sekitar yang membantu dalam pencarian” tambah Mildar.

Mildar turut menyampaikan bahwa dari pengalaman ini pihaknya akan memperketat pengamanan di dalam LPKA Kelas II Maros.

“Dari peristiwa ini, saya menegaskan kepada jajaran untuk memperketat pengamanan namun tetap sesuai dengan aturan atau perilaku yang diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum” lanjut Mildar.

Sebelumnya dari peristiwa ini, Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan dukungan kekuatan pengamanan bagi LPKA Kelas II Maros sebanyak 36 orang Pegawai Bantuan Kendali Operasi.

Pemkot Makassar