Upacara yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian itu juga dihadiri 70 persen kepala daerah (Gubernur, Bupati/ Walikota) se- Indonesia.
Dalam arahannya, Tito Karnavian menyampaikan tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesenralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Setelah 27 tahun otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah,” jelas Tito.
Mantan Kapolri itu juga mengimbau daerah yang PAD nya masih rendah, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan masyarakat.
“Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan enterpreneurship untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah se Indonesia,” tegas Tito.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani berharap, ke depan otonomi harus semakin diperkuat, karena dengan demikian mendorong potensi bukan hanya potensi SDA tapi juga SDM yang ada di setiap daerah.
“Di Luwu Utara sendiri PR-nya masih banyak, apalagi kita ketahui Luwu Utara ini kalau kita bicara soal potensi alam itu luar biasa, akan tetapi kita ketahui juga dari indeks risiko bencana juga sangat tinggi, di sisi lain potensi untuk pengembangan SDA itu sangat besar, oleh karena itu perlu effort yang lebih besar,” jelas bupati yang karib disapa IDP ini.