Kades Labuaja Angkat Bica Soal Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayahnya

Nasional, News63 Views
banner 468x60

Online24,Maros,- Pasca mencuatnya keluhan warga, di Dusun Nahung, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, terkait adanya aktivitas tambang diduga ilegal, Kepala Desa Labuaja Asdar angkat bicara.

Dirinya membernarkan terkait kepemilikan lahan yang disebut sebagai lokasi tambang oleh warga.

“Memang benar itu punya saya. Namun jika disebut ada aktivitas tambang itu tidak benar,” katanya.

Asdar menuturkan, pengerukan material yang dilakukan itu, bertujuan untuk meratakan lahan tersebut.

Pasalnya, ia berencana untuk membangun warung kopi di atas lahan seluas 1 hektare itu.

“Rencananya memang ingin diratakan, agar saya bisa membangun warkop di sana,” terangnya.

Ia pun tak menampik soal pengambilan material pelebaran jalan nasional Poros Maros-Bone di lahannya.

Namun, Asdar menekankan, tak ada proses jual beli dalam hal tersebut.

“Mereka sudah menyurat untuk mengambil material di lokasi itu, kami tak menerima sepeserpun. Namun dari pengambilan material itu dikenakan biaya Rp 25 ribu per truknya, untuk kemudian dimasukkan ke dalam pendapatan desa, ” pungkasnya.

Asdar menambahkan jika sejak adanya aktivitas tambang beroperasi di Desa Labuaja banyak warga yang mendukung dan merasa senang.

“Iye yang di rugikan warga siapa pak, justru warga dengan adanya pekerjaan jalan ini banyak yanh merasa senang Karena kurang pengangguran, saya juga heran kalau ada warga yang resah tapi ya begitulah pasti ada pro dan kontra,” tutupnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *