Online24, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menyoroti izin 12 provider yang telah kedaluwarsa. Selain izin, juga memberi perhatian pada kabel-kabel internet, yang menimbulkan kesemrawutan di mana-mana
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko mengatakan, masih banyak provider yang bandel. Mereka sama sekali tidak memperhatikan estetika pemasangan kabel-kabel internet. Akibatnya, banyak kabel menjuntai di mana-mana dan menimbulkan kesemrawutan.
“Ini jadi salah persoalan sosial yang muncul. Bukan cuma soal estetika sebenarnya. Tapi juga keselamatan pengguna jala,” ujar Sangkala, saat memimpin rapat dengar pendapat dengan perusahaan provider selular di Gedung DPRD Makassar, Senin (9/10/2023).
Sangkala menilai, para provider tidak seluruhnya menunjukkan komitmen. Terbukti dari 12 provider yang diundang, hanya 6 yang datang.
Menurutnya, dengan ketidakhadiran 6 provider, maka sulit untuk ditemukan solusi bersama. Karena itu diharapkan RDP akan dijadwalkan ulang.
“Nantinya akan ada RDP selanjutnya, yang diharapkan dihadiri semua provider. Agar kita bisa mengambil keputusan yang bulat mengenai banyak persoalan,” ungkap Sangkala.
Sementara itu, Kadis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Andi Zulkifly menyampaikan, dari 12 provider yang ada di Kota Makassar, seluruhnya belum memperpanjang izin. MoU para provider telah kedaluwarsa sejak lama.
“Izin menyampaikan pak ketua, dari 12 provider yang di undang saat ini, mereka sudah tidak memiliki izin. Izin mereka itu sudah lama kedaluwarsa. Izin mereka (provider) ada yang sudah mati dari 2019 sampai sekarang,” ujar Zulkifly.