Online24, Makassar – Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyakb8 persen telah dirasakan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Per 1 Maret.
“Satu Maret itu kita bayar dengan gaji baru. Kenaikan 8 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Muhammad Dahlan kepada fajar.co.id, Jumat (8/3/2024).
Sementara untuk selisih kenaikan gaji yang belum dibayarkan pada bulan sebelumnya, Dahlan mengatakan pihaknya akan segera melunasi.
“Januari dan Februari kita lihat kondisi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bayarkan kekurangannya,” jelasnya.
Ia belum bisa memastikan kapan tepatnya. Hanya saja, ia mengatakan kemungkinan sebelum lebaran Idul Fitri.
“Diupayakan Maret. Minimal sebelum lebaran,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, gaji ASN naik 8 persen sejak 2024. Namun kenaikannya tidak langsung berlaku.
Pihak Kementerian Keuangan mengatakan kenaikan gaji tersebut bakal dibayarkan dengan skema rapel.