120 Warga di Maros Melakukan Sortir dan Lipat Surat Suara

Nasional, News841 Views
banner 468x60

Online24,Maros-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Maros.

Proses ini melibatkan 120 warga lokal dan akan berlangsung selama enam hari.

Sebanyak 286.203 surat suara akan disortir, dengan 2.000 surat suara khusus untuk pemungutan suara ulang.

Kasubag keuangan umum dan logistik KPU Maros Hadri Latif mengatakan Proses penyortiran dilakukan selama 6 hari, dengan merekrut 120 orang warga sekitar.

“Ya proses penyortiran dilakukan selama 6 hari, yang dipekerjakan 120 orang, merekrut warga sekitar.selama proses, ditemukan 10 surat suara dalam kondisi rusak, seperti terpotong dan terkena noda tinta,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Maros, dengan pengawasan ketat dari aparat kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu.

“Kegiatan ini dilaksanakan d Aula dengan pengawasan dan pengamanan ketat dari Kepolisian dan Bawaslu setempat,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang warga mengaku senang bisa mengikuti kembali tahapan sortir lipat yang digelar oleh KPU Maros.

“Alhamdulillah sangat senang kembali dilibatkan pada proses sortir dan pelipatan surat suara ini, pekerjaan sehari-hari saya ibu rumah tangga,”ungkap Rismayani

Selain berkontribusi pada proses demokrasi, warga yang terlibat juga merasa senang dapat berpartisipasi, yang sekaligus membantu ekonomi mereka.

Setelah proses ini selesai, KPU Maros akan melanjutkan ke tahap distribusi logistik ke seluruh kecamatan di wilayah Maros.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *