Pemkab Maros Pastikan Tak Ada Lagi Perekrutan PPPK di 2026

Nasional, News323 Views
banner 468x60

Online24, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros memastikan tidak akan ada lagi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026 mendatang.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah rampungnya proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini.

 

“Memang tidak ada lagi perekrutan PPPK setelah ini,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

 

 

 

Sri Wahyuni menjelaskan, saat ini masih terdapat sekitar 90 tenaga honorer yang tersisa di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros. Namun, mereka tidak dapat diangkat sebagai PPPK karena telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

 

“Masih ada sekitar 90-an non-ASN di Maros. Mereka ikut tes CPNS, jadi tidak bisa ikut tes PPPK di tahun yang sama. Karena itu, mereka belum bisa diangkat menjadi pegawai paruh waktu,” terangnya.

 

 

 

Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan bahwa pendanaan untuk formasi PPPK tidak lagi dianggarkan dalam APBD tahun 2026.

 

“Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026,” ungkapnya.

 

 

 

Meski begitu, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, memastikan seluruh hak ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu tetap terpenuhi. Pemkab Maros telah menyiapkan anggaran besar dalam APBD 2026 untuk membiayai gaji seluruh pegawai.

 

“PNS dan PPPK dianggarkan sekitar Rp567 miliar, sementara PPPK paruh waktu sekitar Rp44 miliar. Jadi totalnya mencapai Rp611 miliar,” jelasnya.

 

Dengan keputusan ini, Pemkab Maros menegaskan fokusnya bukan lagi pada perekrutan pegawai baru, melainkan pada peningkatan kesejahteraan dan optimalisasi kinerja aparatur yang sudah ada.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *