Online24, Maros— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros memperketat patroli dan melakukan penertiban di sejumlah titik di Kecamatan Lau menyusul laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi. Operasi berlangsung pada Senin malam, 24 November 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus memastikan penerapan Peraturan Daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh Nuhung, mengatakan laporan warga disertai indikasi kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi warung kopi. Menindaklanjuti itu, pihaknya melakukan pemetaan lokasi dan menurunkan personel untuk pemeriksaan langsung di lapangan.
“Kami menerima laporan aktivitas mencurigakan yang diduga mengarah pada praktik prostitusi terselubung. Menindaklanjuti itu, kami melaksanakan patroli dan penertiban di sejumlah titik yang dianggap rawan,” ujar Eldrin di Maros.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi warung-warung kopi yang beroperasi hingga larut malam. Pemeriksaan dilakukan dengan mendata pemilik usaha, memeriksa ruangan, serta mencari indikasi penyalahgunaan fungsi tempat usaha. Para pengelola juga diberi penjelasan mengenai kewajiban mematuhi Peraturan Daerah.
“Beberapa pengelola warung kami berikan pembinaan dan teguran. Mereka kami ingatkan untuk tidak menyediakan ruang atau fasilitas yang memungkinkan terjadinya pelanggaran. Semua sudah dicatat, sehingga jika terjadi pelanggaran berulang, tindakan lanjut dapat segera diambil,” jelasnya.
Eldrin menegaskan Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berulang. Sanksi tersebut dapat berupa penutupan sementara, penyegelan tempat usaha, hingga proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak sekadar mengimbau. Jika setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, kami siap bertindak tegas. Aturan ada untuk dipatuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini tidak berhenti pada satu kali patroli. Satpol PP telah menyiapkan jadwal pengawasan rutin yang akan diperluas ke wilayah lain yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas serupa. Penertiban, kata dia, merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang kondusif.
“Pengawasan akan terus kami intensifkan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang meresahkan warga. Ketertiban wilayah adalah prioritas kami,” ucap Eldrin.
Ia juga mengapresiasi warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat membantu pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berharap masyarakat tetap berperan aktif memberikan informasi. Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan warga membuat penegakan ketertiban menjadi lebih efektif,” katanya.
Dengan penertiban ini, pemerintah Kabupaten Maros berharap kawasan Kecamatan Lau kembali kondusif dan bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial maupun peraturan daerah.











