Online24, Makassar – Komitmen Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menata wajah kota dari kesemrawutan menuju estetika yang tertib dan nyaman, terus menuai dukungan.
Langkah tegas namun humanis yang dilakukan dalam penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Kini, dukungan terhadap langkah penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, terus mengalir, apresiasi datang dari Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, yang menilai kebijakan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah mengembalikan hak-hak masyarakat, khususnya pejalan kaki.
Ari Ashari Ilham, merupakan Fraksi NasDem, siap “pasang badan” mengawal Pemkot dalam penataan lapak liar.
Politisi NasDem itu juga menyampaikan bahwa selama pergantian kepemimpinan wali kota dari tahun ke tahun, dirinya baru kali ini melihat progres penataan kota yang dinilai lebih nyata dan terukur.
Menurutnya, meski masa kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin baru berjalan sekitar satu tahun, perubahan mulai terlihat, terutama dalam penataan ruang publik dan pengembalian fungsi fasilitas umum.
“Akhirnya Kota Makassar punya wali kota (Pak Munafri) yang benar-benar membuktikan kinerja. Penataan kota lebih maju, lebih tertib, dan mulai terlihat arah pembangunannya,” tutur Azhari, Senin (16/2/2026).
Ari bahkan mengaku, dalam kurun waktu puluhan tahun pergantian kepemimpinan di Kota Makassar, dirinya baru merasakan adanya langkah penataan yang konsisten seperti saat ini.
“Oleh karena itu, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kerja-kerja Pak Wali. Puluhan tahun baru saya rasakan ada wali kota yang bekerja seperti ini,” terangnya.
Menurut Ari Ashari Ilham, sebagai wakil rakyat dirinya mendukung penuh kebijakan penataan kota, khususnya penertiban lapak PKL yang selama ini berdiri di atas saluran drainase dan fasilitas umum.
Ia menilai, persoalan penataan PKL bukanlah hal mudah. Apalagi, sejumlah lapak telah berdiri selama puluhan tahun dan bahkan diduga telah dikomersialkan oleh oknum tertentu.
“Menertibkan PKL itu bukan perkara sederhana. Banyak yang sudah puluhan tahun berjualan di lokasi tersebut. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
















